Sutarmidji Akan Cari Solusi untuk Nasib Tenaga Honorer Tahun 2023

pranusa.id June 27, 2022

Gubernur Kalbar, Sutarmidji

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar berjanji akan mencari solusi terkait persoalan kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku mulai 28 oktober 2023 mendatang.

Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran bernomor B/165/M.SM.02.03/2022 dan telah diundangkan pada 31 Mei 2022.

Gubernur Sutarmidji mengatakan, seluruh tenaga honorer dan kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar semula berjumlah 1353. Namun, 983 orang sudah berhasil dialihkan.

“Kita tinggal mencari solusi untuk 400 an orang tenaga honor yang rata-rata S1 dan S2,”  ungkap Sutarmidji pada Sabtu (25/6/2022).

Di satu sisi, mantan Wali Kota Pontianak tersebut berharap, berita seputar penghapusan tenaga honorer dan kontrak tak mengganggu kerja honorer saat ini. Ia menjamin, Pemprov Kalbar akan mencari solusi terbaik untuk mereka.

“Kita sedang cari solusinya,” ujar Gubernur Sutaramidji.

Pemprov Kalbar akan berupaya agar semua tenaga honorer dan kontrak tetap dapat bekerja dengan gaji yang sama.

“Hanya nanti kontraknya dengan pihak ketiga,” tandasnya.

Laporan: Severinus T.H.D

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…