Sutarmidji Tegaskan Pegawai Pemprov Tidak Boleh Merangkap Kontraktor

pranusa.id September 13, 2022

FOTO: Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

PRANUSA.ID– Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menegaskan bahwa pegawai di lingkungan Pemprov Kalbar tidak boleh merangkap sebagai kontraktor proyek yang diselenggarakan oleh provinsi.

Hal tersebut ia sampaikan saat melantik 28 Pejabat yang terdiri dari 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 9 pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sutarmidji meminta agar Kepala Dinas bisa menertibkan internalnya. Sutarmidji tidak mau lagi mendengar ada pegawai merangkap kontraktor.

“Saya juga tidak mau dengar ada pegawai merangkap konsultan. Kalau saudara ingin menjadi kontraktor dan konsultan silahkan di luar pemerintahan,”tegasnya.

Sutarmidji mengatakan PPK selama ini selalu menjadi yang bertanggung jawab, karena indikasinya konsultan pengawas hanya dipakai nama perusahaan akan tetapi orangnya tidak bekerja.

“PPK bisa bekerja sendiri atas nama itu, ketika ada masalah hukum tanggung jawab pada PPK. Itu jadi masalah kita dan hampir semua seperti itu, dan ini bukan lagi rahasia,”jelasnya.

Ia menegaskan tidak pernah memerintah siapapun yang menghadap kepala dinas yang bersangkutan untuk membawa nama Gubernur  atau Wagub Kalbar.

Sutarmidji berpesan untuk kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran cukup besar jangan diserahkan pada kontraktor yang hanya memperjual belikan proyek.

“Saudara bisa mencatat siapa-siapa kontraktor yang tukang jual beli proyek. Kepala dinas yang begini-begini harus berani blacklist, kalau saudara tidak berani berarti saudara bermain disitu,” ungkap Sutarmidji.

Sutarmidji tegas akan berani mencopot jabatan yang bersangkutan dan menurun jabatan, sebab diakuinya tak ada kepentingan apapun dengan hal tersebut.

“Kepentingan saya pembangunan Kalbar titik. Saya tidak pernah memerintahkan untuk kegiatan politik saya, tidak ada. Pesan saya hanya kalau tidak mau bermasal kegiatan pembangunan jangan diserahkan kepada kontraktor yang bermasalah,” katanya.

Sutarmidji mengingatkan untuk semuanya kalau pada kegiatan fisik, kalau ada yang lemah dan jika ada yang bermain disitu maka tidak akan selamat.

“Jangan sekali-sekali bermain diranahnya konsultan pengawas. Itu kuncinya,  kalau bermain saudara tidak akan bisa selamat. Misalnya pinjam proyek lalu yang mengendalikan itu PPK itu bahaya ketika ada masalah hukum saudara takut dia ngomong,” pungkasnya.

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08