Wali Kota Singkawang Resmi Larang Mudik: ASN Wajib Patuh!

pranusa.id April 4, 2021

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie (TRIBUN)

PRANUSA.ID — Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Singkawang untuk mudik.

Larangan itu sesuai dengan keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia tentang Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H pada 2021.

“Kita sebagai ASN wajib untuk mematuhinya, karena kita di daerah juga akan sama untuk menginstruksikan hal tersebut,” kata Tjhai Chui Mie dikutip Suara.com, Minggu (4/4).

Ia meminta agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Singkawang bisa memahami alasan kebijakan larangan mudik adalah untuk turut mensukseskan program vaksinasi COVID-19.

“Larangan mudik tidak ada maksud lain, selain untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, itu saja,” ujar dia.

Tjhai Chui Mie mengaku telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih memaksakan diri untuk mudik. “Sanksi pasti ada, paling tidak berupa teguran sesuai keputusan menteri tentang larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia berharap agar pandemi bisa segera berlalu sehingga masyarakat bisa kembali mudik dan berkumpul bersama keluarga di lebaran tahun depan.

Laporan: Kris
Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08