Warga Kubu Raya Tewas Gantung Diri di Kebun Karet

pranusa.id June 14, 2020

Pihak kepolisian dari Polsek Belitang Hilir dibantu Sat Reskrim dan Inafis Polres Sekadau melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi jasad pria gantung diri ditemukan. (Borneo24.com)

 

PRANUSA.ID — Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di area perkebunan karet oleh warga Dusun Simpi Madya, Desa Sungai Ayak, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat (12/6/2020).

Mayat ditemukan warga setempat sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala mengonfirmasi penemuan mayat tersebut.

Dia mengungkap korban merupakan warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Namun, selama kurang lebih dua bulan ini tinggal di Sekadau dengan alamat Dusun Tanjung, Desa Sungai Ayak Dua, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.

Korban bernama Hamsyah (31), ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di atas pohon karet dengan seutas tali tambang. Menurut salah satu saksi bernama Jemain, dia dan anaknya tiba-tiba mencium bau busuk ketika sedang mengecek lahan kebun karet.

“Merasa penasaran, mereka (saksi) kemudian melihat ke arah kebun dan terkejut melihat sesosok mayat dengan posisi tergantung di salah satu pohon karet,” ujar Marupa.

Setelah menemukan mayat tersebut, saksi segera memberitahu warga lain dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang Hilir, yang kemudian mendatangi TKP bersama Satreskrim Polres Sekadau dan Inafis.

Mereka menurunkan jenazah korban dan segera melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, mereka menemukan beberapa barang bukti, seperti tali tambang, handuk, sandal, dan sepucuk surat peringatan jatuh tempo utang dari salah satu bank milik BUMN.

Surat tersebut diduga juga berisi pesan kepada keluarganya. Isinya adalah sebagai berikut. “Kalau aku mati, hutangku lunas. Aku gantung diri karena tak mampu bayar hutang. Aku sayang anak dan istri, semua saudara dan kerabatku“.

Setelah mengamankan sejumlah barang bukti tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari istri korban. “Istri korban juga membenarkan bahwa mayat tersebut tak lain adalah suaminya,” kata Marupa.

Berdasarkan pengakuan istri korban, korban sudah meminta izin pergi dari rumah untuk memanen sayur, sejak Senin (8/6) di kebun yang berada di Dusun Resak Balai, Desa Merbang. Namun, hingga hari ini, Minggu (14/6/2020) belum pulang ke rumah.

Marupa juga mengungkapkan, jasad korban sudah hampir membusuk ketika ditemukan dalam posisi tergantung. Hal ini yang membuat dia memperkirakan korban telah meninggal lebih dari dua hari.

“Sementara dari identifikasi awal yang dilakukan, tim tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban,” kata dia.

Saat ini, kasus penemuan mayat tersebut telah ditangani Polsek Belitang Hilir. Pihak keluarga juga menolak untuk melakukan autopsi terhadap korban, dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani langsung oleh istri korban. (*)

Penulis: Jessica Cornelia Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
SMA Kolese De Britto Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Universitas Ateneo de Davao Filipina
YOGYAKARTA – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan studi…
DPD RI Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Dialog dan Penguatan HAM
JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah untuk…
Dituduh Makar dan Propaganda, Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Kembali Dipenjara di Iran
TEHERAN – Aktivis hak asasi manusia (HAM) terkemuka Iran sekaligus…
Klaim Diri sebagai Aset Bangsa, Ammar Zoni Mohon Pengampunan dan Rehabilitasi dari Presiden
JAKARTA – Aktor Ammar Zoni, yang kini berstatus terdakwa dalam…
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor kepada Pengamat Kebijakan Publik
JAKARTA – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, memamerkan salinan ijazah…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26