Warga Pontianak Tolak Rusunawa Jadi Tempat Karantina PDP, Ada Apa?

Thom Sembiring April 13, 2020

(Gambar: realitarakyat.com)

 

PRANUSA.ID — Rumah susun sewa di kawasan Jalan Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat rencananya akan dijadikan pemerintah kota (Pemkot) sebagai rumah karantina bagi Orang Dengan Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19.

Namun, rencana tersebut ditolak oleh sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut, salah satunya Abdul Kholik. Ia mewakili pihak warga menyatakan penolakan tersebut dengan tegas.

“Kami menolak rencana Pemkot Pontianak yang akan menjadikan Rusunawa itu sebagai rumah karantina pasien ODP dan PDP COVID-19, karena lokasinya berada di tengah-tengah pemukiman warga,” kata Abdul Kholik dikutip dari Antara, Minggu (12/4/2020).

Tidak ragu-ragu, dengan alasan lokasi yang terlalu dekat dengan pemukiman warga, rencana Pemkot Pontianak juga diminta Abdul untuk dikaji kembali.

“Kami juga menyayangkan Pemkot Pontianak yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu, terkait rencana akan menjadikan Rusunawa itu menjadi Rumah Karantina bagi pasien COVID-19,” tuturnya.

Penolakan tersebut juga datang dalam bentuk blokade jalan selama menuju Rusunawa tersebut. Warga setempat juga memasang spanduk yang bertuliskan penolakan.

Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. “Terkait akan dijadikannya Rusunawa tersebut sebagai rumah karantina memang masih sebatas rencana,” ujar Bahasan.

Dengan adanya aspirasi masyarakat tersebut, katanya, kami akan memberlakukan penanganan kalau ada masyarakat yang ODP atau PDP.

Bahasan juga mengharapkan masyarakat melakukan isolasi secara mandiri hingga benar-benar sehat. Menurutnya, jika untuk menyediakan secara khusus, pihaknya masih mengalami keterbatasan tempat.

Sebelumnya, Pemkot Pontianak melalui Kadis Kesehatan Pemkot Pontianak Sidiq Handanu menyatakan akan menyiapkan rumah karantina bagi warga atau masyarakat yang berstatus ODP dan ODP COVID-19 di kota itu.

“Rencananya Rusunawa di Nipah Kuning, Kecamatan Pontianak Barat akan dijadikan rumah karantina dalam mengantisipasi melonjaknya kasus ODP dan PDP COVID-19 di Pontianak,” ungkapnya.

Menurutnya, jika dijadikan sebagai rumah karantina, rusunawa yang sebelumnya diperuntukkan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak akan dilakukan penambahan fasilitas penunjang bagi pasien yang dirawat di rumah karantina tersebut* (Cornelia/Pranusa)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08