Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kalbar Terancam Hukuman Mati

pranusa.id September 14, 2023

Ilustrasi: Jenis-jenis narkoba.

Laporan: Antara

PRANUSA.ID– Dua orang tersangka kasus narkoba yang ditangani Polda Kalimantan Barat, berinisial AS dan RD terancam hukuman lima tahun penjara bahkan hukuman mati dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu.

“Ancaman hukuman untuk kedua tersangka adalah pidana penjara mulai dari lima tahun hingga hukuman mati,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, di Pontianak, Rabu (13/09/2023).

Dia mengatakan dalam penanganan kasus kedua tersangka itu untuk barang bukti sabu 7,6 kilogram sudah dimusnahkan pada Selasa (12/9/2023).

“Kedua tersangka masih menjalani proses hukum hingga nanti ke persidangan,” ucapnya.

Tersangka AS di tangkap tim gabungan bersama barang bukti 5,6 kilogram narkoba jenis sabu, di tepi jalan depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, pada 31 Agustus 2023. Sedangkan, tersangka RD di tangkap bersama barang bukti 2 kilogram sabu pada 7 September 2023.

“Kedua tersangka itu sama-sama sebagai kurir,” kata Thelly. Thelly menjelaskan dari pengungkapan kasus narkoba tersebut petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkotika jenis shabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 kilogram.

Dia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami komitmen memberantas narkoba dan kami berharap peran semua pihak termasuk lapisan masyarakat, mari kita sama-sama perangi peredaran narkoba,” pungkasnya.

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…