Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah

pranusa.id December 23, 2025

FOTO: Bupati Ketapang, Alexander Wilyo

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, dalam sebuah apel pagi yang khidmat di halaman Kantor Bupati, Senin (22/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Alexander menegaskan bahwa pengangkatan ribuan pegawai ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.

Dari total penerima SK, mayoritas merupakan tenaga teknis sebanyak 2.072 orang, disusul 265 tenaga pendidik, dan 125 tenaga kesehatan.

“Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan upaya kita memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan bagi masyarakat Ketapang,” ujar Alexander di hadapan Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Ketapang yang turut hadir.

Lebih jauh, Bupati meminta para pegawai baru ini untuk tidak hanya bekerja sesuai rutinitas, tetapi juga memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen pembangunan.

Ia menekankan pentingnya peran mereka dalam mendukung visi pembangunan daerah serta menjaga stabilitas sosial melalui semangat gotong royong.

Alexander juga mengingatkan agar seluruh PPPK menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai-nilai ini diharapkan menjadi landasan profesionalitas dan integritas mereka dalam melayani masyarakat.

Di akhir amanatnya, Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD dan camat untuk memberikan pembinaan serta pendampingan yang intensif.

Hal ini dinilai krusial agar para PPPK Paruh Waktu dapat berkembang optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Ketapang.

Laporan: Severinus | Editor: Arya

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…