Mantan Kades di Kalbar Korupsi APBD Desa Hingga Rp780 Juta

pranusa.id February 11, 2022

ILUSTRASI: Tersangka kasus korupsi

PRANUSA.ID– Mantan kepala desa (kades) berinisial L ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau Kalimantan Barat karena menjadi tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Desa seniai Rp780 juta.

“Tersangka mantan Kepala Desa Menua Prama inisial L dilakukan penahanan untuk proses hukum,” kata Kepala Kejati Kalbar, Masyhudi, Jumat (11/2/2022)

Sebelumnya, Kejari Sekadau sudah melakukan panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali kepada tersangka. Namun tak satu pun panggilan itu dipenuhi L dengan alasan sakit.

Akhirnya, Kejari Sekadau memutuskan untuk melakukan upaya paksa penahanan. Penjemputan dilakukan bersama tim dokter yang datang untuk memeriksa kesehatan L.

Dokter memastikan L dalam keadaan sehat dan bisa menjalani pemeriksaan di Kejari Sekadau.

Dugaan korupsi yang dilakukan terjadi pada 2017-2018. Dia menggunakan Dana Desa tanpa melibatkan aparatur desa untuk pembangunan fisik dan nonfisik sehingga negara merugi hingga Rp780 juta. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, L ditahan di Rutan Kelas IIB Sanggau.

“Perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pontianak untuk dilakukan penuntutan oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sekadau,” pungkas Masyhudi.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…