Sikapi Kasus JAI di Sintang, MUI Kalbar: Kita Jaga Suasana Sejuk dan Harmonis

pranusa.id September 10, 2021

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar dan Forum Kerukunan Umat beragama bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.

PRANUSA.ID– Mejelis Ulama Indonesia atau MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama ormas Islam di Kalimantan Barat mengeluarkan sikap bersama terkait persoalan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kabupaten Sintang, yang beberapa waktu belakangan menjadi perhatian nasional.

Empat poin pernyataan bersama tersebut, adalah pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam atau sesat dan menyesatkan, karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Oleh karena itu, lembaga dan ormas terkait sepakat untuk merangkul jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang agar kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Kami mengimbau dan mengajak semua pihak untuk merangkul jemaah Ahmadiyah kembali kepada Islam yang benar (lurus), melalui proses pembinaan dan dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan,” ujar Ketua MUI Kalbar, Basri Har dalam keterangan resminya yang dikutip dari situs resmi Bimas Islam Kemenag, Jumat (10/9).

Pada poin kedua dalam kesepakatan itu, Basri menuturkan bahwa FKUB dan sejumlah ormas Islam di Kalbar tak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dilakukan dengan cara-cara kekerasan dan perusakan.

Maka, pada poin ketiga, Basri menyatakan pihaknya pun mempercayakan dan mendukung upaya pemerintah daerah, Kapolda Kalbar, dan pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang.

“Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai, dan harmonis,” ujarnya.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua FKUB dan pimpinan ormas Islam lain, antara lain Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalbar dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalbar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalbar, Rabu (8/9) lalu.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

a34a305b-0230-41ea-a533-3e9cf5b7fbca
Berita Lainnya
Sawah Warga Dile Tertimbun Proyek Jalan, Anggota DPRD Ende Yosafat Lima Ancam Gelar RDP
ENDE, PRANUSA.ID — Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai…
Jaga ‘Mata Air’ Kaderisasi, HMI Cabang Ende Gelar Basic Training LK 1 di Gedung Baznas
ENDE, PRANUSA.ID — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende menggelar…
Rapor Hitam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Dalam Badai Krisis Nasional
OPINI, PRANUSA.ID— Sudah 2 tahun berselang kekuasaan korup ini memerintah.…
Persoalkan Etika dan Dokumen Pendidikan, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres
JAKARTA, PRANUSA.ID — Ratusan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru…
Komisi IV DPR Buka Opsi Masukkan Aturan Terorisme Ekologi Karhutla dalam Revisi UU Kehutanan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Parlemen menyambut positif wacana pemerintah yang ingin…