Polisi Tangkap Seorang Mahasiswa yang akan Edarkan Ganja di Kampus

pranusa.id September 5, 2022

Ilustrasi ganja. (Tirto)

PRANUSA.ID — Polisi dari kesatuan narkoba Polres Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap seorang mahasiswa yang diduga akan mengedarkan satu paket besar narkoba jenis ganja seberat satu kilogram ke kampusnya.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri di Bukittinggi mengatakan pihaknya menangkap tersangka di jalan raya Bukittinggi-Pasaman beserta barang bukti.

“Ganja tersebut berhasil diamankan dari seorang laki-laki berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman, AH diamankan di pinggir jalan di Jorong PGRM Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam ketika sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi pada Minggu (4/9),” kata Syafri dilansir Antara, Senin (5/9/2022).

Penangkapan tersangka diawali dari laporan masyarakat kepada polisi. “Sebelum diamankan personel mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki sedang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut,” ujarnya.

Polisi menerangkan, pelaku yang berstatus mahasiswa mendapatkan ganja itu dari pengedar yang berdomisili di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Dari pengakuan AH, ganja tersebut ia beli dari seorang pengedar di Kabupaten 50 Kota, dan akan ia edarkan kembali di tempat kuliahnya di salah satu perguruan tinggi terkemuka di Padang,” ungkap Syafri.

Sesuai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perbuatan tersebut dapat dihukum minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Gubernur Melki Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Flores, Penanganan Disesuaikan Kondisi Tiap Daerah
NUSA TENGGARA TIMUR, PRANUS.ID– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades…
Pasca Gempa Flores, Perokris PT PLN UIW NTT Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Ende
ENDE, PRANUSA.ID — Keluarga Besar Persekutuan Rohani Kristen (Perokris) Pegawai…
Kabut Asap Karhutla Kian Memburuk, Kualitas Udara Kota Pontianak Tembus Kategori Berbahaya
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas…
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Komisi II DPR: Ancam Demokrasi Desa
JAKARTA, PRANUSA.ID — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin…
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Sekjen Peradi Bersatu: Momen Pembelajaran untuk Publik
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan…