Negosiasi Sukses: Ekspor Sawit, Tekstil, hingga Semikonduktor RI ke AS Kini Kena Tarif Nol Persen

pranusa.id February 20, 2026

FOTO: Airlangga Hartarto menandatangani ART di Washington DC.

WASHINGTON D.C. – Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat (AS) secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) di Washington DC pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Perjanjian dagang bilateral tersebut menjadi angin segar karena sukses membuka akses tarif nol persen bagi 1.819 produk ekspor unggulan Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan bersejarah ini bersifat saling menguntungkan dan akan memperluas peluang ekspor nasional secara signifikan.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, tarifnya adalah nol persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC.

Fasilitas pembebasan bea masuk tersebut secara komprehensif mencakup komoditas perkebunan strategis hingga produk industri manufaktur yang bernilai tambah tinggi.

Selain itu, produk padat karya andalan seperti tekstil dan pakaian jadi (apparel) asal Indonesia juga turut memperoleh fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme khusus Tariff Rate Quota (TRQ).

“Khusus untuk produk tekstil dan apparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif nol persen dengan mekanisme TRQ,” kata Airlangga merinci kesepakatan tersebut.

Menko Perekonomian menekankan bahwa sektor tekstil memiliki arti yang sangat vital bagi perekonomian nasional karena mampu menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja di Tanah Air.

“Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan jika kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” paparnya.

Kesepakatan ART ini merupakan buah manis dari proses negosiasi intensif yang telah dilakukan sejak kebijakan tarif resiprokal AS pertama kali diumumkan pada April 2025 silam.

Pada awal kebijakan tersebut diterapkan, sejumlah produk ekspor Indonesia sempat terancam dikenakan tarif pungutan yang sangat tinggi, yakni mencapai 32 persen.

Namun, setelah melalui perundingan yang alot, kedua negara akhirnya menyepakati tarif dasar 19 persen, di mana ribuan produk strategis sukses diamankan pada kisaran tarif 0 hingga 10 persen.

Langkah pengamanan tarif ini dinilai oleh pemerintah sebagai strategi krusial untuk menjaga daya saing ekspor nasional di tengah pusaran dinamika perdagangan global yang terus bergejolak.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Laku Rp6,5 Miliar, Lukisan “Kuda Api” SBY Dibeli Orang Terkaya Kedua di Indonesia
JAKARTA – Sebuah lukisan karya Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang…
Membentuk Karakter Kuat, Melahirkan Generasi Hebat
KOLOM— Di tengah derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, Generasi…
Menlu Sugiono Tegaskan DK PBB dan Board of Peace Harus Bersinergi Wujudkan Perdamaian Gaza
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
Hadir di Rapat DK PBB, Menlu Sugiono Kecam Keras Pendudukan Israel di Tepi Barat
NEW YORK – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, secara…
Pertemuan Board of Peace Washington: Indonesia Dipercaya Emban Jabatan Wakil Komandan ISF
WASHINGTON D.C. – Indonesia secara resmi ditunjuk untuk mengemban posisi…
WhatsApp Image 2026-02-09 at 10.45.26