Pelanggan Bisnis dan Industri PLN Tidak Kena Kenaikan Tarif | Pranusa.ID

Pelanggan Bisnis dan Industri PLN Tidak Kena Kenaikan Tarif


Ilustrasi: PLN (Kompas.com).

PRANUSA.ID– PT PLN (Persero) menyampaikan kalau tidak akan menaikkan tarif listrik untuk sektor industri dan bisnis.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pun menyebut kalau alasannya untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Dia mengatakan ini sebagai upaya menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” ujar Darmawan, Jumat (17/6/2022)

Adapun Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto menambahkan untuk sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3.

Di mana pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA).

Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Adapun untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA).

Dengan contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.

Serta kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaaan.

“Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh,” ungkapnya.

Diketahui, untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry.

Sehingga UMKM ini yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.

Laporan: Jessica C. Ivanny

Editor: Bagas R

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top