
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga Desember 2026 mendatang.
“Pemerintah dan Pertamina ini sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam paparannya pada Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan bahwa jenis komoditas energi yang kebijakan harganya tetap dipertahankan tersebut meliputi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
“Jadi sekali lagi BBM bersubsidi itu adalah Pertalite dan Solar, dan nanti Pak Menteri Keuangan akan menjelaskan, selama harga minyak tidak lebih dari 97 USD secara rata-rata maka harga BBM ini bisa kita pertahankan sampai bulan Desember tahun ini,” ujar Airlangga.
Menyambung pernyataan tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjamin bahwa ketersediaan anggaran subsidi negara dipastikan aman untuk mengkover kebutuhan hingga penghujung tahun.
“Jadi itu saya ingin tegaskan lagi, masyarakat nggak usah khawatir, nggak usah spekulasi bahwa saya kehabisan uang, gini-gini uangnya banyak nih, beunghar-beunghar, kaya lah, jadi uang kita cukup,” kata Purbaya.
Purbaya membeberkan bahwa kementeriannya telah melakukan simulasi skema keuangan dan mendapati bahwa defisit ekonomi akan tetap terjaga di angka 2,9 persen meski harga minyak dunia menembus 100 dolar AS per barel.
“Jadi waktu kita exercise, saya sudah exercise dengan harga minyak dunia rata-rata 100 dolar per barel sampai akhir tahun dengan exercise yang lain, pemotongan di sana-sini, penghematan di sana-sini kita bisa pastikan defisitnya masih di sekitar 2,9 persen,” jelas Purbaya.
Pemerintah bahkan telah menyiapkan dana cadangan berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun sebagai langkah mitigasi apabila harga energi global melambung secara tak terkendali.
“Kalau kepepet gimana, misalnya harganya lebih tinggi lagi, tidak terkendali, selama supply-nya ada, kita masih punya bantalan uang sebesar Rp420 triliun yang sekarang dalam bentuk sisa anggaran lebih atau SAL, kalau kepepet itu masih bisa dipakai,” tambahnya.
Laporan: Hendri | Editor: Michael