Periksa Kelengkapan Izin di 3 CU, Polda Kalbar Bantah Lakukan Kriminalisasi

pranusa.id October 9, 2021

FOTO: Konfrensi pers di Mapolda Kalbar terkait pemeriksaan terhadap Credit Union (CU) yang diduga melakukan aktivitas asuransi dan transfer dana tanpa izin, Jumat (08/10/2021). (Dok. Tribun Pontianak).

PRANUSA.ID– Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, membantah tudingan yang menyebutkan pihaknya melakukan upaya kriminalisasi terhadap credit union (CU) yang beroperasi di Kalimantan Barat.

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa CU murni karena pihaknya menemukan indikasi aktivitas transfer uang dan penarikan premi asuransi tanpa izin dari OJK dan Bank Indonesia. Padahal, CU itu sendiri izinnya adalah untuk koperasi simpan pinjam.

“Kami tidak ada tendensi apapun. Ini murni karena adanya informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi keuangan tanpa izin dan asuransi di CU tersebut. CU ini izinnya untuk koperasi simpan pinjam,” kata Donny dalam konfrensi pers yang digelar di Polda Kalbar, (08/10/2021).

Pada kesempatan itu, Donny memaparkan dari 3 CU yang diperiksa, pihaknya menemukan fakta CU Lantang Tipo belum memiliki izin dalam transaksi keuangan dan asuransi.

“Mereka melakukan transfer uang dari anggota ke pihak lain. Selain itu mereka juga melakukan pungutan premi asuransi sendiri,” ungkap Donny.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Juda Nusaputra, mengatakan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan para saksi, termasuk saksi ahli. Ia pun akan memberi waktu kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi perizinannya.

“Dari proses tersebut, atas arahan Kapolda Kalbar, kami memberikan waktu kepada CU tersebut untuk melengkapi administrasi dan perizinannya. Jika sudah lengkap, ada izinnya, kami akan menutup kasus ini,” jelasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Batal Dipecat, Menteri Pigai Dorong Pengacara Andrie Yunus Ajukan Kasasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai…
Perkuat Operasi Terpadu Karhutla Kalbar, Kemenhut Gelontorkan DAK Rp5,5 Miliar
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pemerintah menyiapkan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
Jaga Stabilitas Harga, Bulog Pasok 110 Ribu Ton Beras ke Pasar dan Ritel Modern
JAKARTA, PRANUSA.ID — Perum Bulog menyiapakan pasokan sebanyak 110.000 ton…
AJMAN Kalbar Sebut Penanganan Kabut Asap Harus Berfokus pada Keselamatan dan Aktivitas Warga
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Pengurus Daerah (PD) Asosiasi Jurnalis Masyarakat…
Kabut Asap Meluas dan Lumpuhkan Aktivitas, AMAN Kalbar Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dampak bencana kabut asap akibat kebakaran hutan…