Rupiah Menguat Seiring Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

pranusa.id May 20, 2022

Ilustrasi: detik.com

PRANUSA.ID — Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta menguat seiring kebijakan pemerintah yang membuka kembali keran ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Rupiah pagi ini bergerak menguat 79 poin atau 0,54 persen ke posisi Rp14.640 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.719 per dolar AS.

Analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Revandra Aritama mengatakan rupiah sendiri pada hari sebelumnya memang sempat menguat menyusul dibukanya kembali izin ekspor CPO.

“Seperti diketahui ekspor CPO mampu memberikan sumbangan devisa yang besar bagi Indonesia. Selain itu neraca perdagangan kuartal I 2022 Indonesia juga surplus. Ini juga memberikan sentimen positif untuk rupiah,” katanya saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (20/5/2022).

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemerintah akan membuka ekspor minyak goreng mulai Senin 23 Mei 2022 setelah sebelumnya melarang ekspor CPO dan produk turunannya mulai 28 April 2022.

Meski keran ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan minyak goreng tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

Kendati demikian, lanjut Revandra, sentimen terhadap sikap hawkish  bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (Fed), masih cukup kuat sehingga berpotensi memberi tekanan terhadap rupiah.

“Perubahan terhadap situasi ini bisa dipengaruhi oleh hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dijadwalkan pekan depan,” ujar Revandra.

Revandra memperkirakan rupiah hari ini berpotensi bergerak ke kisaran Rp14.670 per dolar AS hingga Rp14.770 per dolar AS.

Pada Kamis (19/5) lalu, rupiah ditutup melemah 44 poin atau 0,3 persen ke posisi Rp14.689 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.645 per dolar AS. (*)
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…