
WASHINGTON, PRANUSA.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali melontarkan ultimatum keras kepada pemerintah Iran untuk segera membuka akses pelayaran di Selat Hormuz dalam kurun waktu 48 jam.
Ancaman mematikan dari sang presiden tersebut sengaja disebarluaskan untuk memberikan batas tenggat waktu yang tegas sebelum militer AS mengambil tindakan balasan.
“Ingatan ketika saya memberi Iran sepuluh hari untuk membuat perjanjian atau membuka Selat Hormuz, waktu hampir habis, 48 jam sebelum neraka menimpa mereka,” tulis Trump melalui platform media sosial Truth Social, Sabtu (4/4/2026).
Pernyataan bernada provokatif tersebut dipastikan bakal semakin memanaskan eskalasi konflik antara Washington dan Teheran terkait sengketa di jalur pelayaran strategis tersebut.
Selat Hormuz selama ini dikenal sebagai urat nadi utama bagi distribusi energi dunia sehingga gejolak geopolitik di perairan itu sangat berisiko memicu guncangan hebat pada pasar minyak internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun tanggapan atau respons resmi yang dikeluarkan oleh jajaran pemerintah Iran guna menanggapi gertakan dari pihak Amerika Serikat.
Di sisi lain, komunitas internasional terus mengawasi perkembangan situasi di kawasan Teluk yang sangat sensitif tersebut dengan penuh kekhawatiran atas potensi meletusnya ketegangan yang lebih brutal.
Semenjak konflik bersenjata antara AS beserta para sekutunya melawan Iran meletus secara resmi pada 28 Februari 2026 lalu, pihak Teheran telah membatasi mobilitas lalu lintas kapal di selat tersebut sebagai wujud tekanan geopolitik.
Mengutip laporan intelijen AS yang dirilis oleh surat kabar The New York Times, Iran diprediksi akan terus mempertahankan kontrol keamanan di perairan itu dalam kurun waktu yang cukup lama.
Hal tersebut dikarenakan penguasaan mutlak atas Selat Hormuz dinilai mampu memberikan daya tawar yang sangat krusial bagi Teheran untuk menekan Washington dan negara-negara musuh lainnya di tengah kecamuk perang.
Laporan: Severinus | Editor: Arya