Kim Jong-un Tembak Mati Pejabat Korut yang Terlibat Prostitusi

pranusa.id August 13, 2020

Ilustrasi tembak mati: medcom.id

PRANUSA.ID — Presiden Korea Utara (Korut) Kim Jong-un dilaporkan mengeksekusi mati empat pejabat dan dua muncikari yang dituduh terlibat transaksi prostitusi di pemandian air panas populer di kalangan penduduk Korut pada 20 Juli lalu.

Dilansir dari CNN, Rabu (12/8/2020), keenam orang tersebut ditembak mati di daerah ibu kota Korut, Pyongyang. Mereka disebut bertransaksi dalam jaringan berbayar antara pejabat dengan mahasiswi perguruan tinggi seni.

Para mahasiswi itu diketahui menuntut studi pendidikannya di Universitas Musik dan Tari Pyongyang, dan Universitas Seni Drama dan Sinematik Pyongyang.

Menurut seorang pejabat dari lembaga peradilan Pyongyang, perintah eksekusi diyakini berasal langsung dari Kim Jong-un selaku penyokong dua universitas tersebut.

“Saya ada di lokasi eksekusi dan melihat empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisir,” katanya sebagaimana dilansir Radio Free Asia pekan lalu.

Namun, ternyata masih banyak pejabat partai lain dan pembuat kebijakan di Pyongyang yang juga terlibat dalam kasus prostitusi tersebut. Bahkan, ada juga bintang film terkenal yang bersekongkol untuk mengatur pertemuan dengan para pejabat.

Prostitusi itu diketahui dilakukan di ruang karaoke pribadi di Munsuwon di distrik Tongdaewon, dengan mengiming-imingi pekerjaan sampingan dan gaji sebesar lebih dari $500 per bulan kepada gadis-gadis berusia 20-an.

Akan tetapi, ketika salah seorang mahasiswi menyadari dan mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan itu tidak sesuai dengan ekspektasinya, dia pun segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Seorang mahasiswi menerima uang tanpa mengetahui untuk apa, dan kemudian dipaksa untuk berhubungan seks, lalu melaporkannya kepada aparat penegak hukum”.

Akibatnya, pihak aparat segera menyelidikinya sesuai ranah hukum dan memutuskan untuk melaporkan kasus yang tergolong berat itu ke Kim Jong-un.

“Kim Jong-un yang marah karena dua sekolah favoritnya ternyata jadi tempa transaksi gelap, memerintahkan eksekusi dengan ditembak,” jelas sumber itu.

Kasus prostitusi merupakan tindakan ilegal di Korut. Sejauh ini, sebenarnya telah banyak kasus prostitusi di Pyongyang yang baru terungkap, namun pelaku tidak ada yang ditembak mati.

Di bawah aturan undang-undang Korut, maka kasus prostitusi dapat dijatuhi hukuman satu hingga lima tahun kerja paksa. Namun, Kim Jong-un tampaknya tidak menganggap hukuman tersebut cukup membuat jera.

“Eksekusi baru terjadi karena yang terlibat adalah pejabat dan mahasiswi universitas, serta menjadi semacam peringatan bagi yang lain”. *(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…