Singapura Mengaku Pernah Tangkap Remaja Radikal Pengikut UAS

pranusa.id May 26, 2022

FOTO: Ustadz Abdul Somad (Republika).

PRANUSA.ID– Pemerintah Singapura melarang kedatangan penceramah Indonesia Ustad Abdul Somad atau UAS. Ajaran UAS dianggap sebagai ajaran ekstremis dan radikal.

Singapura membuktikan hal itu setelah menangkap remaja Singapura berusia 17 tahun yang menjadi pendukung UAS dan disebut terpengaruh ajaran UAS.

“Beberapa orang yang telah diselidiki berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (ISA), termasuk seorang remaja yang ditahan, adalah pengikut penceramah asal Indonesia, Abdul Somad Batubara,” kata Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam pada Senin (23/5) seperti dilansir TODAY.

Pada Januari 2020, remaja laki-laki berusia 17 tahun yang telah menonton video ceramah UAS ditahan di bawah ISA. Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) mengatakan bahwa siswa sekolah menengah telah diradikalisasi oleh kontak online asing yang memperkenalkannya ke kelompok media sosial yang mendukung Negara Islam di Irak dan Syria (ISIS) dan mulai mendukung kelompok teroris.

Remaja itu pertama kali diselidiki pada September 2017 saat berusia 15 tahun. Penyelidikan dilakukan setelah dia memposting gambar Presiden Halimah Yacob di media sosial dan meminta ISIS untuk memenggal kepalanya karena mendukung Singapura, yang dia pandang sebagai negara kafir.

Menteri Shanmugam mengatakan bahwa remaja itu telah banyak menonton ceramah di YouTube tentang bom bunuh diri. Sebuah topik yang menurut MHA telah didukung oleh UAS dalam konteks konflik Israel-Palestina.

“Anak laki-laki itu mulai percaya bahwa jika Anda berjuang untuk ISIS dan jika Anda seorang pembom bunuh diri, Anda bisa mati sebagai martir dan menerima hadiah di surga. Jadi Anda dapat melihat ceramah Somad (UAS) memiliki konsekuensi dunia nyata,” tandas Menteri Shanmugam.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…