3 Hari Pendaftaran Pilkada, 37 Peserta Positif Covid-19

pranusa.id September 7, 2020

Ilustrasi: okezone

PRANUSA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bakal pasangan calon (bapaslon) saat pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September lalu.

Dari data yang dikumpulkan hingga Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB, sebanyak 37 orang bakal calon dari 21 provinsi di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.

“Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, bakal calon yang dinyatakan positif pemeriksaan swab tesnya sebanyak 37 dari 21 Provinsi,” kata Ketua KPK Arief Budiman dalam siaran pers KPU RI, Senin (7/9) dini hari.

Untuk melanjutkan tahap pendaftaran peserta Pilkada, mereka yang telah dinyatakan positif virus corona wajib menjalani penanganan Covid-19 hingga nantinya dinyatakan negatif.

Dalam hal ini, KPU Daerah wajib memberikan perlakuan khusus bagi kandidat positif Covid-19 dan meneliti syarat pendaftaran kandidat itu secara daring.

Sebab, pasangan calon yang ditetapkan nantinya harus memenuhi syarat, yakni sehat secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Aturan tersebut juga tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, Arief mengingatkan partai politik (parpol) paslon dan semua pihak terkait untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mengingat pilkada kali ini digelar saat pandemi Covid-19.

“KPU perlu mengingatkan kembali parpol paslon, dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar dia.

(Cornelia)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…