Anies Bangun Lagi Kampung yang Dulu Digusur, Tapi Menerapkan Sistem Sewa

pranusa.id October 19, 2021

FOTO: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Ayo Jakarta).

PRANUSA.ID– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta menyoroti penerapan sistem sewa bagi warga di beberapa kampung yang akan dibangun kembali oleh Pemprov DKI era Anies Baswedan.

Berdasarkan keterangan LBH, beberapa kampung yang sedang dibangun tersebut antara lain Kampung Aquarium di daerah Cakung di Jakarta Timur dan Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara.

LBH menilai pembangunan kampung tersebut tidak seperti rencana yang sebelumnya digembar-gemborkan oleh Pemprov DKI.

Bahkan, LBH menyebutkan bahwa Anies sebenarnya tidak membangun kembali rumah warga karena mereka justru dikenai sewa dan tidak mempunyai hak kepemilikan.

“Gubernur mengatakan, itu kampung yang digusur di era Ahok itu sedang dibangun kembali. Pada praktiknya tidak begitu. Kendati pun memang betul dibangun kembali. Namun, dijadikan rusunawa. Warga disuruh sewa untuk masa huni 5 tahun,” kata pengacara publik LBH Jakarta Yenny Silvia Sari Sirait, Senin (18/10/2021).

Yenny pun menganggap Anies tidak memenuhi janji kampanye membangun kembali pemukiman untuk warga. Tindakan ini disebutnya tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh Ahok.

“Itu bukan dikembalikan kampungnya seperti yang digadang gadang, tempat mereka digusur itu cuma dibangunkan kembali Rusun untuk kemudian disewakan warga. Apa bedanya, mereka kemudian digusur dan dipindahkan ke rusunawa,” ucap Yenny.

Sebagai informasi, persoalan sistem sewa ini disampaikan LBH DKI Jakarta serentak dengan penyerahan 10 hal yang menjadi rapor merah selama 4 tahun pemerintahan Anies berjalan.

Di antaranya, buruknya kualitas udara Jakarta, sulitnya akses air bersih, penanganan banjir yang belum mengakar, hingga penggusuran paksa.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan
ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan…
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…