Anies: Kita Bersyukur Jakarta Jadi Pusat Kondisi Covid Paling Terkendali

pranusa.id August 25, 2021

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Ayo Jakarta).

PRANUSA.ID — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa keadaan Covid-19 di Ibu Kota saat ini sudah menjadi pusat yang paling terkendali di tanah air.

“Kita semua bersyukur kondisi Covid lebih terkendali, hari-hari ini kita menengok bulan Juli lalu betapa Jakarta menjadi pusat, saat ini Jakarta juga pusat, tapi pusat yang paling terkendali,” kata Anies dalam siaran langsung PWNU DKI Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Anies mengungkapkan kasus kematian akibat Covid-19 di DKI yang biasanya dilaporkan bisa mencapai angka 400 kini sudah turun hanya menjadi 18 kasus saja.

“18 orang itu artinya seperti normalnya sebuah kota, dalam sebuah kota satu hari tentu ada kematian, 18 itu angka yang biasanya kita alami sehari-hari,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kasus aktif Covid-19 di DKI awalnya sempat berada di angka 113 ribu. Kini, ia mengungkapkan kasus positif Covid sudah di bawah 10 ribu.

“Insyaallah nantinya semua kegiatan bisa berjalan seperti semula,” imbuhnya.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Bantu Pengungsi Palestina, Indonesia Kucurkan Bantuan 1,2 Juta Dolar AS
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah Indonesia menyalurkan kontribusi dana tahunan sebesar…
Presale Tiket Konser Musikaria Adira Festival 2026 Resmi Dibuka, Harga Mulai Rp119 Ribu
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kabar gembira bagi pecinta musik di Makassar!…
Rangkul Akademisi di Istana, Presiden Prabowo Putuskan Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
JAKARTA, PRANUSA.ID — Presiden Prabowo Subianto menggelar diskusi bersama jajaran…
Respons Ancaman Militer Donald Trump di PBB, Presiden Pezeshkian Kian Memanas Tegaskan Iran Tak Takut Perang
NEW YORK, PRANUSA.ID — Ketegangan geopolitik antara Iran dan Amerika…
Vonis Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 9 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menjatuhkan vonis…