Antisipasi Pandemi, Kementerian ESDM Sesuaikan Ketentuan Lelang Migas

Thom Sembiring April 8, 2020

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan gejolak serta berdampak pada semua sektor termasuk di industri migas. Hal ini juga membuat rencana penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) mesti disesuaikan kembali. Hal ini membuat proses lelang dapat lebih baik lagi dalam situasi saat ini.

“Saat ini proses persiapan Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020 terus dilakukan. Pemerintah juga tengah mematangkan kebijakan yang terbaik sebagai upaya meningkatan minat BU/BUT dalam Penawaran WK Migas tersebut,” papar Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu (8/4).

Agung menjelaskan bahwa terkait penawaran WK migas ini, Agung menyebut Pemerintah tengah menyiapkan Terms&Conditions yang menarik, antara lain terkait firm commitment, besaran signature bonus, juga skema kontrak. Pemerintah juga sedang mengkaji stimulus untuk mendorong dan meningkatkan investasi hulu migas terutama pada kondisi wabah pandemi Covid-19 ini.

Mengingat adanya kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar yang mendorong berbagai pihak melakukan work from home, pelaksanaan lelang pun mesti dijawalkan ulang.

“Adapun untuk pelaksanaan lelangnya, akan dijadwalkan ulang, mengingat kebijakan penerapan social distancing dan masih banyak stakeholder yang WFH,” jelas Agung.

Agung menyampaikan, hingga saat ini Direktorat Jenderal Migas mencatat terdapat 10 kandidat calon WK Migas Konvensional yang direncanakan akan ditawarkan pada lelang WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

Selain adanya pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, tutur Agung, faktor penurunan harga minyak dunia juga menjadi pertimbangan Pemerintah dalam menentukan waktu yang tepat untuk mengumumkan dimulainya Penawaran WK Migas Konvensional Tahap I Tahun 2020.

“Bisnis migas punya risiko tinggi sehingga perlu persiapan teknis dan finansial untuk meminimalisir resiko kegagalan ke depannya. Pemerintah tidak ingin kegiatan ekplorasi dan eksploitasi berhenti di tengah jalan sehingga malah mengganggu investasi di sektor hulu migas Indonesia,” tandas Agung. (Sembiring/Pranusa)

 

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
Pindah ke IKN Tahun 2026, Wapres Gibran Kirim 50 Staf untuk Persiapan
NUSANTARA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan…
Jelang Ramadan, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar…
IHSG Ambruk 8 Persen, Polisi Dalami Indikasi Manipulasi Pasar Saham
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri…
Anggota DPR: Parliamentary Threshold untuk Ciptakan Iklim Parpol Sehat
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan…