Audiensi dengan PMKRI, Kapolres Ende Tegaskan Komitmen Melawan Korupsi

pranusa.id March 12, 2026

ENDE – Kepolisian Resor (Polres) Ende menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, saat menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende di ruang kerjanya pada Rabu (11/3/2026).

Di hadapan para mahasiswa, AKBP Yudhi memaparkan rekam jejak jajarannya yang baru saja meraih penghargaan peringkat pertama dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam hal penanganan kasus korupsi.

“Polres Ende dapat penghargaan terkait dengan tindak pidana korupsi, kurang lebih 10 berkas perkara yang sudah diproses dari tahun 2023 sampai 2026,” paparnya.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Kanit Tipikor Polres Ende, Aiptu Marsailens D. Benu. Ia merinci bahwa kesepuluh berkas yang telah dan tengah diproses tersebut meliputi tiga kasus di BPBD, satu kasus di Desa Wewaria, dua kasus dana komite, tiga kasus pengadaan ambulans, dan satu kasus terkait RSUD.

Marsailens memastikan bahwa penyidik bekerja secara profesional dan tidak akan pandang bulu dalam mengusut tuntas setiap potensi kerugian negara.

“Penyidik Polres Ende tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi,” tegasnya.

Sebagai pejabat yang baru bertugas di Ende, Kapolres Yudhi sangat mengapresiasi inisiatif kedatangan PMKRI. Ia menilai audiensi tersebut sebagai bentuk sinergi positif antara aparat penegak hukum dan elemen mahasiswa.

Ia juga menyatakan bahwa pintu Polres Ende selalu terbuka untuk menerima kritik maupun saran yang membangun dari masyarakat.

“Kami sangat terbuka. Saya juga baru di sini, mungkin adik-adik bisa memberikan saran dan masukan agar bisa ditindaklanjuti nantinya. Sebagai makhluk sosial, kita pasti membutuhkan bantuan orang lain, termasuk adik-adik PMKRI,” ujarnya.

Dalam ruang diskusi yang konstruktif tersebut, Ketua PMKRI Cabang Ende, Daniel Turot, beserta jajarannya turut memberikan sejumlah catatan kasus hukum yang dinilai masih membutuhkan atensi lebih.

Kasus-kasus yang disoroti sebagai masukan bagi pimpinan baru Polres Ende itu meliputi dugaan penyelewengan dana KONI, temuan Inspektorat senilai Rp7 miliar di DPRD Ende, serta dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan videotron.

Selain itu, PMKRI juga mempertanyakan penanganan kasus tambang Galian C PT Tetty Dharmawan yang dinilai belum menemui titik terang meski telah ada penetapan tersangka.

Melalui audiensi yang turut dihadiri oleh Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam tersebut, PMKRI dan Polres Ende sepakat untuk terus menjalin komunikasi demi memastikan setiap persoalan hukum di Kabupaten Ende dapat terselesaikan dengan adil dan transparan.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…
Di Rapat Komisi XIII DPR, Kalapas Cibinong Mengaku Perintahkan Bersihkan Fasilitas Mewah
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu…
Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pontianak Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak…
PSI Siapkan Jabatan Ketua Dewan Pembina untuk Jokowi
BANDUNG, PRANUSA.ID — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan mantan Presiden…
Buntut Temuan Kluster Rumah Mewah Napi, Kalapas Cibinong dan Empat Anak Buahnya Dinonaktifkan
BOGOR, PRANUSA.ID — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencopot Jabatan…