
PONTIANAK – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak bergerak cepat menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembacokan terhadap remaja berusia 14 tahun.
Penangkapan ini dilakukan hanya berselang satu hari setelah insiden kekerasan yang meresahkan warga tersebut terjadi.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pontianak, Kamis (18/12/2025), Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA), Ipda Haris Caesaria, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan petugas di lapangan.
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 sentimeter yang diduga kuat digunakan untuk melukai korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan agresif yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang menyasar anak-anak, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Pontianak.