Bebas dari Lapas, Bahar bin Smith Siap Berdakwah dan Kunjungi Habib Rizieq

pranusa.id November 21, 2021

FOTO: Habib Bahar (Kompas.com)

PRANUSA.ID– Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah dinyatakan bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Minggu (21/11/2021).

Ia menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana tiga tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana tiga bulan. Selama menjalankan pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi empat bulan.

Kebebasannya pun disambut oleh sang kuasa hukum, Ichwan Tuankotta, yang juga menjemputnya pagi-pagi buta tadi.

“Saya langsung dari tim advokasi dan santri tadi pagi jam empat menjemput beliau,” demikian kata Ichwan Tuankotta kepada wartawan.

Ichwan menerangkan Bahar dalam kondisi sehat. Ia langsung berkumpul bersama keluarga usai keluar dari penjara.Sejumlah agenda pun telah disusun Bahar bin Smith usai dibebaskan dari Lapas termasuk mengunjungi Habib Rizieq.

“Sekarang beliau sedang bercengkerama dengan keluarga di suatu tempat. Kemudian dalam satu tahun ke depan beliau penuh jadwalnya. Insya Allah ke daerah-daerah,” katanya

“Tadi sampaikan juga akan berdakwah, akan berjuang di bawah komando Imam Besar kita (Habib Rizieq Shihab),” sambung Ichwan.

Selain berdakwah, Ichwan menyampaikan Bahar juga akan membesuk Rizieq Shihab yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) dalam waktu dekat.

“Itu salah satunya. Nanti kita akan sampaikan beliau karena mungkin kangen juga dengan Habib Rizieq. Insya Allah nanti kita atur waktu dengan beliau,” pungkasnya.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…