
JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait pelaporan dugaan tindak pidana penghasutan melalui stand up comedy bertajuk Mens Rea. Setidaknya, terdapat 5 laporan yang dikabarkan telah diterima oleh pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa Pandji diminta hadir pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB.
“Ini undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan terkait objek yang sama. Penyidik menilai lebih efisien untuk memanggil sekaligus dalam satu waktu lima perkara,” kata Budi di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Pihak kepolisian memastikan surat undangan resmi telah dikirimkan melalui berbagai saluran, termasuk surel (email) dan layanan pengiriman ke alamat tempat tinggal yang bersangkutan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk saksi ahli, untuk mendalami substansi konten yang dipermasalahkan.
“Kami sudah mengambil keterangan 10 orang saksi dan ahli yang terkait substansi konten itu,” jelas Iman beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, tercatat ada tiga Laporan Polisi (LP) dan dua pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini, yang semuanya akan diproses secara simultan.
Laporan: Severinus | Editor: Michael