
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengakui bahwa dirinya menginstruksikan anak buah untuk memindahkan berbagai fasilitas mewah dari lingkungan lapas usai inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI.
Pengakuan terbuka tersebut disampaikan Wisnu saat dicecar oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam rapat kerja bersama Ditjen Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar mempertanyakan perbedaan kondisi lokasi yang terlihat kosong saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turun ke lapangan.
“Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu?” tanya Yanuar.
Merespons pertanyaan tersebut, Wisnu membenarkan adanya instruksi pembersihan barang dari dirinya secara langsung.
“Siap. Mohon izin Bapak, yang memerintahkan adalah saya,” kata Wisnu.
Wisnu berdalih pemindahan perangkat seperti televisi, pendingin ruangan, hingga sofa dilakukan karena seluruh unit inventaris tersebut bukan milik resmi negara.
Ia mengklaim barang-barang terlarang itu masuk ke kawasan perumahan dinas melalui sepengetahuan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.
Terkait temuan pigura foto terpidana Jimmy Masrin di meja lokasi, Wisnu menyebut barang tersebut merupakan hasil penataan barang sitaan dari razia blok hunian pada Selasa (22/9/2026).
Guna mengusut dugaan pelanggaran tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong.
Laporan: Severinus | Editor: Michael