Diduga Bisnis Narkoba, 2 Oknum Polisi di Maluku Ditangkap Rekannya Sendiri

pranusa.id June 22, 2022

(Ilustrasi/Thinkstock/ViewApart)

PRANUSA.ID — Dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR, ditangkap Kepolisian daerah (Polda) Maluku akibat terlibat kasus narkoba.

Kasus penangkapan dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, ini dibenarkan Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” kata Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, Rabu (22/6/2022).

Ia mengatakan, saat ini sesuai dengan perintah pimpinan, untuk kasus ini dikembangkan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku sampai tuntas.

“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” ucapnya.

Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seperti yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5) lalu.

“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” tegasnya.

Diketahui, sebelumnya, AS dan FR anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri yakni penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.

Keduanya ditangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/06).

Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon. Kedua ditahan di rutan yang berbeda.

Dimana AS dititipkan di Rutan Polsek Sirimau, sementara FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.

Polisi juga mengamankan salah satu warga yang turut serta yang ditangkap di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon.

Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Maluku Kombes Pol Cahyo Hutomo, yang dihubungi tak mengangkat telepon.

Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra dikonfirmasi perihal dititipkannya AS, mengatakan kalau AS dititipkan sejak Sabtu, (18/06).

“Betul (dititipkan) di rutan Polsek Sirimau,” katanya.
Reporter: Antara
Editor: Jessica C.

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Atasi Bencana Karhutla Nasional, TNI Kerahkan 14.167 Prajurit Bantu Pemadaman di Lapangan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiagakan dan mengerahkan…
Kapolri Listyo Sigit Amankan Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal…
Dampak Karhutla di Kalbar: Lima Penerbangan dari Pontianak Delay, Satu Pesawat Dialihkan ke Batam
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan…
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…