Dilaporkan MAKI ke Dewas soal Status Penahanan Yaqut, KPK Sampaikan Terima Kasih

pranusa.id March 27, 2026

FOTO: KPK

JAKARTA, PRANUSA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan tanggapan resmi terkait adanya pelaporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pengaduan masyarakat tersebut berkaitan erat dengan dugaan adanya pelanggaran prosedur saat komisi antirasuah memindahkan lokasi penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke rumah pribadinya.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menganggap pelaporan itu sebagai wujud representasi pengawasan publik atas penyidikan kasus korupsi kuota haji periode 2023–2024.

“Kami tentunya menyambut baik dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah dari MAKI, karena itu merupakan bentuk dukungan dan kepedulian kepada kami dalam menangani perkara kuota haji ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, dikutip Jumat (27/3/2026).

Asep memandang pengawasan eksternal sangat krusial demi memastikan seluruh proses hukum yang melibatkan Gus Yaqut dapat diketahui oleh publik secara transparan.

“Dengan dukungan dan perhatian tersebut, masyarakat akan terus ter-update terkait penanganan perkara dan langkah-langkah yang kami lakukan,” ujarnya.

Mengenai potensi pemanggilan dirinya oleh majelis etik, Asep mengaku belum mengantongi surat pemberitahuan secara institusional.

“Saya sendiri belum, ya, dan saya mengikutinya dari media bahwa ada dari MAKI yang melaporkan salah satunya saya,” kata Asep.

Pejabat struktural KPK itu menyatakan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan atas laporan tersebut akan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme internal Dewas.

“Nanti bisa dilihat apakah itu kolektif-kolegial atau tidak, dan hal itu dapat dibuka saat dimintai keterangan oleh Dewas,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengonfirmasi telah mendaftarkan pengaduan yang secara spesifik menyeret jajaran pimpinan serta juru bicara lembaga antirasuah.

“Pimpinan KPK otomatis karena mengambil dan menyuruh tanpa kolektif-kolegial, salah satunya, dan yang lain-lain tadi, terus kedua, jubir KPK karena menyatakan sehat dan membolehkan pihak keluarga mengajukan permohonan,” ujar Boyamin.

Boyamin secara khusus turut mempersoalkan posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang dianggap pasif saat Yaqut dialihkan penahanannya tanpa melalui prosedur pengecekan medis.

“Terus Pak Asep Guntur termasuk salah satunya karena tidak memerintahkan tes kesehatan saat pengeluaran, buru-buru, dan baru tes kesehatan menjelang masuk sini,” sambungnya.

Berkas laporan dari MAKI tersebut memuat sembilan pokok aduan dengan tiga fokus utama yang menyoroti sejumlah kejanggalan krusial dalam pemindahan lokasi tahanan Yaqut.

“Tentang dugaan intervensi pihak luar, tentang juru bicara menyatakan sehat padahal kenyataannya sakit, ini seperti saya adukan dengan Pak Deputi, nomor tiga, Pak Deputi mengatakan sakit, tetapi tidak dilakukan pemeriksaan, dari mana dia tahu sakit, dan itu baru diketahui belakangan,” kata dia menambahkan.

Boyamin menilai pihak komisi seharusnya mewajibkan Yaqut untuk menempuh proses pemeriksaan medis sejak awal agar tidak ada ruang bagi pihak keluarga untuk menggunakan alasan kesehatan sebagai dalih pengajuan tahanan rumah.

“Namun, karena nyatanya terburu-buru dan tidak diperiksa kesehatannya, lalu dikeluarkan, sehingga Pak Budi Prasetyo mengatakan dia sehat,” jelasnya.

Pihak pelapor memastikan tidak hanya membawa kasus ini ke meja etik, melainkan juga berencana meneruskan aduan serupa kepada Komisi III DPR RI selaku mitra kerja pengawas lembaga penegak hukum tersebut.

“Oh, itu pasti, karena pengawas KPK selain Dewan Pengawas adalah Komisi III, saya paling tidak akan mengajukan dengar pendapat umum, minimal, syukur-syukur panja, atau lebih tinggi lagi pansus, tapi akan saya kirimkan dalam waktu dekat, dan mudah-mudahan besok sudah saya kirimkan,” imbuh Boyamin.

Laporan: Hendri | Editor: Arya

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Elpiji, Bahlil: Selesai Masak, Kompornya Jangan Boros
KARANGANYAR, PRANUSA.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)…
Pertamina Pastikan Distribusi BBM di Pontianak dan Kubu Raya Berangsur Normal
PONTIANAK, PRANUSA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyatakan bahwa…
Eks Penyidik KPK Praswad Nilai Tahanan Rumah Yaqut Ciptakan Preseden Buruk
JAKARTA, PRANUSA.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bernama Praswad…
Konflik Timur Tengah Picu Kepanikan, Pemerintah India Jamin Stok BBM Domestik Aman
NEW DELHI, PRANUSA.ID – Otoritas India memberikan jaminan ketersediaan bahan…
Geram Ribuan ASN Kemensos Bolos Pasca Libur Lebaran, Mensos Siapkan Sanksi Disiplin Hingga Potongan Tunjangan
JAKARTA, PRANUSA.ID – Ribuan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40