Dokter Forensik Biddokes Polda NTT Autopsi Jenazah Paulus Pende Korban Kasus Penganiayaan

pranusa.id November 1, 2025

ENDE – Prosedur autopsi terhadap jenazah Paulus Pende alias Adi (38), korban tewas akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Ende Bripda Oscar Poldemus Amtiran, telah rampung dilaksanakan pada Sabtu (01/11/2025) pukul 12.40 WITA.

Autopsi dilaksanakan di rumah duka di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, dimulai pukul 10.15 WITA. Proses vital ini dipimpin oleh tim ahli forensik dari Biddokes Polda NTT, dr. Edwin Tambunan, Sp.F. Tujuan autopsi adalah mencari bukti medis yang akan menjelaskan penyebab pasti kematian Paulus Pende, yang diketahui merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara.

Wakapolres Ende Kompol Ahmad, S.H., bersama Pejabat Utama Polres Ende, turut hadir dalam proses autopsi sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban.

Autopsi untuk Kuatkan Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Ende AKP I Gusti Made Andre Putra Sidarta S.Tr.K, S.I.K, mengungkapkan bahwa autopsi ini bertujuan untuk menguatkan penyidikan kasus.

“Autopsi ini bertujuan untuk menguatkan penyidikan agar kasus ini jadi terang. Nanti hasilnya dikeluarkan oleh Biddokes Polda NTT dan kami akan berkoordinasi untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menegaskan, autopsi menjadi langkah yang tidak terhindarkan.

“Autopsi untuk buat terang semua, kalau andalkan hasil visum tidak bisa terang benderang, harus tambah dengan hasil autopsi. Dan nanti hasil autopsi juga kami tidak bisa menyampaikan kepada pihak keluarga korban, hanya untuk kepentingan penyidikan saja,” tambahnya.

Diawasi Ketat, Jamin Transparansi

Pelaksanaan autopsi diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Camat, Lurah, dan Pejabat Utama Polres Ende, mulai dari Wakapolres hingga Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam.

Kehadiran jajaran Polres Ende ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menangani kasus yang mencoreng citra kepolisian.

Proses autopsi berjalan intensif selama hampir dua jam, mencakup pemeriksaan luar, proses bedah forensik, dan diakhiri dengan resume autopsi pada pukul 12.15 WITA.

Jenazah kemudian diserahkan kembali kepada keluarga untuk dilanjutkan dengan Ibadah Sabda.

Sementara itu, oknum terduga pelaku, Bripda OPA, dilaporkan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda NTT.

Hasil dari autopsi oleh tim forensik ini akan menjadi bukti kunci untuk menentukan jeratan pasal dan memastikan proses hukum terhadap Bripda Oscar Poldemus Amtiran berjalan transparan dan seadil-adilnya.

(Sumber: Humas Polres Ende)

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kukuhkan 2.462 PPPK Paruh Waktu, Bupati Ketapang: Jadilah Agen Perubahan Daerah
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang resmi mengukuhkan 2.462 pegawai baru…
Harga Emas Galeri 24 dan UBS Kompak Melonjak, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
JAKARTA – Tren positif harga emas kembali terlihat pada perdagangan…
Dugaan Pidana: KPK Endus 60 LHKPN Pejabat Terindikasi Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap temuan mengejutkan…
Dunia Merugi Rp1.800 Triliun, 2025 Jadi Tahun Termahal Akibat Bencana Iklim
JAKARTA – Tahun 2025 tercatat sebagai salah satu periode dengan…
Sempat Dirawat, Nadiem Makarim Dinyatakan Sehat Jelang Sidang Kasus Chromebook
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),…
WhatsApp Image 2025-12-19 at 20.57.42 (1)
WhatsApp Image 2025-12-22 at 13.10.14
ChatGPT Image 23 Des 2025, 08.56.24
WhatsApp Image 2025-12-23 at 11.11.08