Desak KPK Petakan Aktor Kepentingan, Ance Prasetyo Sebut Ada Pihak Coba Kaburkan Kasus Tumpang Pitu

pranusa.id March 28, 2026

FOTO: Tambang emas tumpang Pitu atau tujuh bukit Banyuwangi. (Dok. Situs Jaringan Advokasi Tambang)

BANYUWANGI, PRANUSA.ID – Pemerhati masalah hukum Ance Prasetyo menyoroti adanya indikasi penyesatan informasi pada proses pengusutan polemik peralihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu di wilayah Banyuwangi.

Penyelidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut diyakini mulai disusupi oleh gerakan penggiringan opini guna memecah konsentrasi publik.

Ance menyebutkan bahwa terdapat upaya pembentukan narasi yang sengaja memosisikan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai pihak yang dirugikan dalam permasalahan ini.

Polemik perizinan di kawasan Tumpang Pitu ini bersumber dari tahapan pemindahan hak kelola dari PT Indo Multi Niaga kepada PT Bumi Suksesindo pada tahun 2012 yang turut melibatkan PT Merdeka Copper Gold.

“Sangat aneh, di mana seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG), namun, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya,” tukas Ance.

Ia mengonfirmasi telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak lembaga antirasuah untuk melacak keberadaan oknum penyebar narasi menyesatkan tersebut di luar pengusutan materi pokok perkaranya.

“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” urainya.

Sejumlah kelompok pemantau korupsi menduga bahwa proses pemindahtanganan dokumen perizinan tambang tersebut telah menyalahi regulasi yang berlaku sejak awal.

Tim kajian independen juga tengah mendalami permasalahan sengketa lahan kompensasi sekaligus potensi kerusakan ekosistem di sekitar area penambangan Tumpang Pitu.

Masyarakat saat ini masih menunggu perkembangan langkah hukum lanjutan dari tim penyidik KPK dalam membongkar dugaan tindak pidana pada sektor pertambangan daerah tersebut.

Laporan: Judirho | Editor: Michael

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Sah! Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan…
Usut Dugaan Suap Program Makan Bergizi Gratis, Polres Pamekasan Periksa Korwil BGN
PAMEKASAN, PRANUSA.ID – Polres Pamekasan, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus…
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penggeledahan dan Penahanan Dinyatakan Tidak Sah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan…
Bedah Buku “Legislative Inaction”: Menyoroti Lemahnya Peran Legislatif di Indonesia
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Social Movement Institute (SMI) menggelar kegiatan bedah…
Kesaksian Dosen di Sidang MK: Gaji Pokok Di Bawah UMK, Hingga Terpaksa Jualan di Car Free Day
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kisah memilukan diungkapkan oleh Imam Ahmad, seorang…