Dorong Keadilan Musisi, Menkum Targetkan Tata Kelola Royalti Musik Lebih Transparan

JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola royalti musik agar lebih transparan dan akuntabel. Menkum memastikan perbaikan sistem ini tidak akan merugikan industri musik di Tanah Air.
Supratman menyambut positif komitmen seluruh pihak untuk mendukung langkah transformatif pemerintah dalam memperbaiki sistem royalti.
“Kita hari ini tatap muka dengan teman-teman industri, para pelaku musik, Kementerian Hukum, juga dihadiri oleh Wamen Kebudayaan dan Wamen Luar Negeri. Kita bicara dari hati ke hati, bagaimana tata kelola royalti ke depan supaya tidak lagi menimbulkan hiruk pikuk,” kata Supratman Andi Agtas usai pertemuan tatap muka di Kantor Kementerian Hukum, Jumat (31/10/2025).
Menurut Supratman, forum tatap muka bersama para pelaku industri musik dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ini juga menjadi wadah partisipasi publik untuk menyempurnakan rancangan undang-undang hak cipta yang tengah dibahas.
“Banyak usulan dan rumusan yang disampaikan itu menjadi bagian dari upaya kita melakukan partisipasi publik untuk penyempurnaan rancangan undang-undang. Pertemuan seperti ini sangat positif karena kita bisa bicara dari hati ke hati,” ujar Supratman.
Laporan: Severinus | Editor: Kristoforus




