DPD RI Berusia 21 Tahun, Teras Narang Apresiasi Dukungan Publik
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merayakan momen 21 tahun usianya pada Sidang Paripurna Luar Biasa yang digelar pada Rabu (1/10/2025) di Gedung Parlemen Jakarta. Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta perwakilan Kementerian dan lembaga negara lainnya pun turut hadir dan menerima laporan kinerja 1 tahun DPD RI periode 2025-2029.
Teras Narang, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah pun menyampaikan harapannya pada momen ini. Teras menilai bahwa meski dalam keterbatasan, lembaga negara yang merupakan hasil perjuangan reformasi ini tidak menyerah untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah.
“DPD RI punya keterbatasan tapi tidak menyerah dan akan terus berjuang. Terima kasih atas dukungan masyarakat daerah pada DPD RI selama ini,” ujar Teras pada media sosialnya.
Teras pun menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama ini dalam semangat kolaborasi untuk kemajuan daerah dan Indonesia. Ia pun mengisahkan bagaimana DPD RI pada 21 tahun lalu, lahir dari proses panjang perjuangan masyarakat daerah agar dapat lebih didengarkan di panggung kebijakan nasional, agar lebih diperhatikan, dan mendapatkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan.
Teras yang berpengalaman sebagai politisi di DPD RI dan pernah memimpin Kalimantan Tengah selama dua periode itu pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi bagi daerah dan bangsa Indonesia. Ia pun berharap usia 21 tahun DPD RI akan menjadi momen berbenah untuk lebih baik lagi dalam berjuang di parlemen.
Teras menyebut bahwa tidak ada wakil daerah bahkan pemimpin politik di sebuah negara sekalipun, yang mampu berjuang sendiri dan menjawab masalah dengan instan.
“Konstelasi politik yang kompleks, pada akhirnya tetap bergantung pada kolaborasi perjuangan bersama publik. Untuk itu, sebagai anggota DPD RI, saya tetaplah wakil daerah yang butuh dukungan besar dari masyarakat yang saya wakili dalam perjuangan politik,” sambungnya.
Ia pun mengajak publik untuk terus menggelorakan semangat perjuangan bagi kemajuan daerah, meski di tengah banyak keterbatasan yang membuat ruang gerak DPD RI belum seperti yang diharapkan publik.
Tokoh yang pernah memimpin Komite I DPD RI itu pun menjelaskan bahwa memang konstitusi yang membuat DPD RI tidak seperti lembaga negara lain yang punya fungsi serta sokongan besar. DPD RI juga menurutnya bukan eksekutif, sehingga tidak sama ketika dibandingkan dengan kontribusi dan perannya saat menjadi kepala daerah yang punya peran berbeda.
“Namun masyarakat tahu, bahwa selama ini dengan semangat menata kewenangan dan optimalisasi, DPD RI terus bersuara dan telah menjadi saluran perjuangan masyarakat daerah,” sebutnya.
Sosok penerima penghargaan Meretas Kemiskinan dari Sekretariat Negara pada 2008 atas inovasi peretasan kemiskinan ini pun mengaku sebagai wakil daerah akan terus berbenah. Termasuk dalam menangkap setiap masukan, harapan, bahkan kritik masyarakat agar dapat diperjuangkan secara kelembagaan.
“Lebih dari itu, bahkan kerap kali diperjuangkan secara personal anggota melalui kekuatan pengaruh komunikasi publik di media hingga korespondensi dan advokasi pada pemerintah pusat,” jelasnya.
(Rilis/Editor: Thomas Sembiring)