DPD RI dan Kemenko Polhukam Sepakat Tingkatkan Pengawasan Otonomi Khusus

Thom Sembiring May 8, 2020

Teras Narang, Ketua Komisi I DPD RI

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan sepakat untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan otonomi khusus dan dana otonomi khusus. Hal ini merupakan kesimpulan yang diambil dalam rapat kerja bersama antara Komite I DPD RI bersama Menteri Politik, Hukum dan Keamanan.

“Komite I DPD RI sepakat dengan Menko Polhukam RI untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan otonomi khusus dan dana otonomi khusus” ujar Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI dalam rapat kerja yang digelar Jumat (08/05/2020).

Teras menambahkan bahwa keduanya juga akan bersama menjaga stabilitas politik dan keamanan, serta mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui rapat tersebut juga DPD RI meminta Menko Polhukam menyampaikan desakan pada pemerintah terkait perlunya menunda RUU Cipta Kerja bersama DPR RI dikarenakan sejumlah persoalan yang masih ada serta menimbang situasi yang saat ini dihadapi Indonesia.

Lebih jauh Komite I DPD RI juga minta agar Menko Polhukam RI melakukan optimalisasi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 baik antar kementerian/lembaga di tingkat pusat maupun antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Tak lupa Komite I DPD RI meminta melalui Menko Polhukam agar secara kelembagaan DPD RI dilibatkan dalam pembahasan mengenai Perpu 02 tahun 2020 yang memiliki konsekuensi terhadap penundaan Pilkada oleh pemerintah.

Meski menyampaikan berbagai kritik dan catatan, Komite I DPD RI pun menyampaikan dukungan atas langkah-langkah dan kebijakan strategis yang dilakukan pemerintah melalui Kemenko Polhukam RI dalam menangani dampak pandemi Covid-19 terhadap situasi politik, hukum dan keamanan di Indonesia.

Filep Wamafma, anggota Komite I DPD RI dalam kesempatan itu juga meminta agar pemerintah memiliki pendekatan yang lebih baik terhadap masyarakat Papua. Juga agar dana otonomi khusus yang digulirkan dapat dilakukan secara substantif pula.

Sementara itu Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengaku bahwa terkait otonomi khusus di Papua/Papua Barat pihaknya akan melakukan penyesuaian. Pihaknya pun menyambut usulan Filep dan menyebut bahwa soal dana otonomi khusus ini bisa saja dibahas secara substantif.

“Soal dana otsus Papua saya kira bisa saja dibahas secara substantif, kalau DPD punya draft bisa saja dibahas” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Gus Yahya Tegaskan PBNU Tidak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya…
Pindah ke IKN Tahun 2026, Wapres Gibran Kirim 50 Staf untuk Persiapan
NUSANTARA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dipastikan…
Jelang Ramadan, Pemkab Kubu Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
SUNGAI RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menggelar…
IHSG Ambruk 8 Persen, Polisi Dalami Indikasi Manipulasi Pasar Saham
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri…
Anggota DPR: Parliamentary Threshold untuk Ciptakan Iklim Parpol Sehat
JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan…