Fahri Hamzah : Jokowi Berpotensi “Dilumpuhkan” karena Pengesahan UU KPK yang Baru

pranusa.id September 25, 2019

Fahri Hamzah. (Sumber : Kompas.com)

 

PRANUSA.ID- Upaya merevisi UU KPK maupun KUHP produk kolonial Belanda ialah langkah untuk melanjutkan reformasi dan demokrasi Indonesia. Kurang lebih begitulah keyakinan Wakil Ketua DPR-RI, Fahri Hamzah. Pengakuan Fahri tidak paham dengan tuntutan para mahasiswa dengan menggelar unjuk rasa di berbagai kota.

“Saya belum mendapatkan argumen yang masuk akal yang bisa membantah bahwa apa yang kita lakukan ini adalah kelanjutan dari reformasi dan demokrasi kita,” tutur politisi dari PKS itu, Rabu (25/9).

Fahri juga menjelaskan bahwa apabila DPR setuju menunda pengesahan revisi KUHP seperti diminta Presiden Jokowi, bukan berarti ada persoalan substansial dalam pasal-pasal hasil revisi seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan para mahasiswa yang berunjuk rasa di berbagai daerah.

“Penundaan lebih karena perlunya komunikasi dan sosialisasi kepada publik secara lebih luas. Makanya, Presiden itu meminta penundaan, bukan pembatalan,” tegasnya.

Berdasarkan analisisnya, upaya penolakan terhadap revisi UU KPK yang telah disahkan DPR akan terus ada. Untuk itu, salah satu caranya adalah dengan menekan Presiden Jokowi sehingga menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang mengatur tentang kembalinya UU KPK ke bentuk yang lama.

“Jadi, yang berikutnya diserang adalah Presiden. Saya tahu permainan ini. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai mengeluarkan Perppu, mengesahkan kembali UU KPK lama,” tutur Fahri.

Menurut Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari, Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah melakukan penerbitan Perppu pada 2014. Hal ini dilakukan sehubungan dengan penolakan keras masyarakat terhadap UU Pemda dan UU Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, soal perlunya presiden menerbitkan Perppu turut disuarakan oleh peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Agil Oktaryal yang mendukung argumen Feri.

Penulis : Cornelia

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Iran Beri Respon Positif, Dua Kapal Tanker Pertamina Bersiap Keluar dari Selat Hormuz
JAKARTA, PRANUSA.ID – Dua armada pengangkut minyak milik PT Pertamina…
Ahli Waris Nelayan di Kupang Dapat Santunan Rp217 Juta dari Program Bantuan Pekerja Rentan Gubernur NTT
KUPANG, PRANUSA.ID – Istri dari almarhum Soleman Haning yang bernama…
Desak KPK Petakan Aktor Kepentingan, Ance Prasetyo Sebut Ada Pihak Coba Kaburkan Kasus Tumpang Pitu
BANYUWANGI, PRANUSA.ID – Pemerhati masalah hukum Ance Prasetyo menyoroti adanya…
Terdampak Konflik Timur Tengah, Presiden Filipina Tetapkan Status Darurat Energi Nasional
MANILA, PRANUSA.ID – Pemberlakuan status darurat energi secara nasional oleh…
Kembali Perkuat Timnas di Era John Herdman, Elkan Baggott Rasakan Standar Baru Skuad Garuda
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemanggilan kembali Elkan Baggott ke dalam daftar…
WhatsApp Image 2026-03-18 at 10.15.51
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.16.02
ChatGPT Image 26 Feb 2026, 23.11.40