
JAKARTA – Penanganan perkara dugaan korupsi anggaran kegiatan workshop Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret nama anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye, hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Pelapor kasus tersebut, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya telah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dan puluhan pihak terkait pada Mei 2025 lalu di Mapolres Situbondo.
“Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa termasuk 50 Ketua Pokmas dan terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 bertempat di Mapolres Situbondo,” ungkap Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Meskipun proses pemeriksaan saksi telah berjalan hampir satu tahun, Abdul Hadi menyayangkan belum adanya kepastian status hukum yang jelas dari lembaga antirasuah tersebut.
Ia berharap KPK dapat segera menuntaskan penyidikan agar kasus ini menjadi terang benderang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
“Kami sebagai pelapor mudah-mudahan segera cepat selesai dan terang benderang untuk mendapatkan status hukum yang jelas,” harapnya.
Saat mencoba menanyakan perkembangan kasus, Abdul Hadi mengaku hanya diarahkan oleh penyidik untuk mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan memantau melalui saluran resmi pengaduan masyarakat.
“Arahan dari penyidik KPK dan juru bicara KPK, serahkan dan percayakan kepada APH dalam hal ini penyidik KPK,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum memberikan respons saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan perkara yang diduga merugikan negara dari total anggaran Rp 1,26 miliar tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2024 terkait dugaan penyimpangan dana program workshop Wasbang DPRD Jatim Tahun Anggaran 2023 yang disalurkan melalui Pokmas Srikandi Situbondo.
Laporan: Judirho | Editor: Arya