Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan

pranusa.id January 20, 2026

FOTO: Launching Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pelanggan PDAM Ende

ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan program relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan bagi para pelanggan, Selasa (20/1/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan kesehatan finansial perusahaan di tengah tingginya angka tunggakan rekening air.

“Kebijakan relaksasi penghapusan denda ini merupakan bentuk keprihatinan kami sebagai direksi terhadap berbagai kondisi yang harus disikapi secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Direktur Perumda Tirta Kelimutu, Heribertus Gani.

Heri menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berbenah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Selain itu, perbaikan kinerja keuangan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende.

Berdasarkan data perusahaan, tercatat sebanyak 5.363 pelanggan aktif menunggak rekening air sebesar Rp5,56 miliar dengan denda mencapai Rp861 juta.

Sementara itu, terdapat 3.116 pelanggan non-aktif yang memiliki tunggakan pokok sebesar Rp8,05 miliar ditambah denda senilai Rp1,45 miliar.

Menyikapi kondisi tersebut, manajemen tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga akan memberlakukan tindakan tegas dan disiplin internal.

“Kami akan meningkatkan kedisiplinan staf, menetapkan SOP secara konsisten khususnya pemutusan pelayanan jika lima bulan berturut-turut tidak membayar, serta membentuk tim penagihan,” tegas Heri.

Melalui program relaksasi ini, Perumda Tirta Kelimutu menetapkan target penagihan sebesar 20 persen dari total tunggakan yang ada.

Jika target tersebut tercapai, perusahaan diproyeksikan mampu menghimpun dana sebesar Rp2,63 miliar dan mencatatkan laba sekitar Rp701 juta.

Acara peluncuran program ini turut dihadiri oleh Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, jajaran Forkopimda, serta perwakilan forum pelanggan.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Kapolres Kudus Benarkan Bupati Pati Diperiksa Intensif Pasca Terjaring OTT KPK
KUDUS – Bupati Pati, Sudewo, akhirnya selesai menjalani pemeriksaan intensif…
Perjelas Pasal 8 UU Pers, MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dikriminalisasi
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa wartawan tidak dapat…
Rupiah Selasa Pagi Melemah ke Level Rp16.985 per Dolar AS
JAKARTA – Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada…
Noel Ebenezer: Saya Tidak Mau Cengeng Minta Amnesti ke Prabowo
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan…
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Senilai Rp 15 Miliar di Tol Trans Sumatera
BANDARLAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan…