Hapus Denda Pelanggan, Dirut PDAM Ende: Langkah Strategis Penyelamatan Perusahaan

pranusa.id January 20, 2026

FOTO: Launching Program Relaksasi Penghapusan Denda Tunggakan Pelanggan PDAM Ende

ENDE – Perumda Tirta Kelimutu (PDAM) Ende secara resmi meluncurkan program relaksasi berupa penghapusan denda tunggakan bagi para pelanggan, Selasa (20/1/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyelamatkan kesehatan finansial perusahaan di tengah tingginya angka tunggakan rekening air.

“Kebijakan relaksasi penghapusan denda ini merupakan bentuk keprihatinan kami sebagai direksi terhadap berbagai kondisi yang harus disikapi secara cepat, tepat, dan terukur,” kata Direktur Perumda Tirta Kelimutu, Heribertus Gani.

Heri menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan agar perusahaan dapat terus tumbuh dan berbenah dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Selain itu, perbaikan kinerja keuangan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende.

Berdasarkan data perusahaan, tercatat sebanyak 5.363 pelanggan aktif menunggak rekening air sebesar Rp5,56 miliar dengan denda mencapai Rp861 juta.

Sementara itu, terdapat 3.116 pelanggan non-aktif yang memiliki tunggakan pokok sebesar Rp8,05 miliar ditambah denda senilai Rp1,45 miliar.

Menyikapi kondisi tersebut, manajemen tidak hanya memberikan keringanan, tetapi juga akan memberlakukan tindakan tegas dan disiplin internal.

“Kami akan meningkatkan kedisiplinan staf, menetapkan SOP secara konsisten khususnya pemutusan pelayanan jika lima bulan berturut-turut tidak membayar, serta membentuk tim penagihan,” tegas Heri.

Melalui program relaksasi ini, Perumda Tirta Kelimutu menetapkan target penagihan sebesar 20 persen dari total tunggakan yang ada.

Jika target tersebut tercapai, perusahaan diproyeksikan mampu menghimpun dana sebesar Rp2,63 miliar dan mencatatkan laba sekitar Rp701 juta.

Acara peluncuran program ini turut dihadiri oleh Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, jajaran Forkopimda, serta perwakilan forum pelanggan.

Laporan: Marsianus | Editor: Kristoforus

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…