Harun Masiku Tidak Terdaftar di Situs Interpol, Begini Penjelasan KPK

pranusa.id August 9, 2021

Harun Masiku, Caleg PDIP yang jadi buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar nama mantan caleg PDIP Harun Masiku yang tidak tercantum dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

“KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol),” ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Minggu (08/08/2021).

Ali menjelaskan, nama buronan-buronan internasional biasanya tercantum dalam situs Interpol. Namun, itu berdasarkan permintaan negara lain.

“Kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu,” jelasnya.

Meskipun nama buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu tidak tercantum, Ali menegaskan hal itu tidak akan mengurangi upaya proses pencarian.

“Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol,” kata Ali.

“Jadi, tidak terpublikasinya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” sambungnya

Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap dilakukan guna kepentingan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun. Selain itu, suap dilakukan guna menggantikan anggota DPR PDIP terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…