Harun Masiku Tidak Terdaftar di Situs Interpol, Begini Penjelasan KPK

pranusa.id August 9, 2021

Harun Masiku, Caleg PDIP yang jadi buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

PRANUSA.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar nama mantan caleg PDIP Harun Masiku yang tidak tercantum dalam situs resmi National Central Bureau (NCB) Interpol setelah diterbitkannya red notice.

“KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini. Bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol),” ujar Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Minggu (08/08/2021).

Ali menjelaskan, nama buronan-buronan internasional biasanya tercantum dalam situs Interpol. Namun, itu berdasarkan permintaan negara lain.

“Kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan. Kalau dari permintaan dalam negeri Indonesia sendiri, itu tidak dicantumkan, tetapi bisa diakses oleh seluruh anggota Interpol terkait itu,” jelasnya.

Meskipun nama buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu tidak tercantum, Ali menegaskan hal itu tidak akan mengurangi upaya proses pencarian.

“Perlu kami sampaikan, walaupun kemudian tidak dipublikasikan data red notice tadi, tetap dapat diakses oleh anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol,” kata Ali.

“Jadi, tidak terpublikasinya dalam website tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya,” sambungnya

Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Suap dilakukan guna kepentingan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun. Selain itu, suap dilakukan guna menggantikan anggota DPR PDIP terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

 

Laporan: Bagas R

Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…