Ini Penjelasan Ahok soal Harga BBM Sumut Naik Setelah Ditelepon Edy

pranusa.id May 6, 2021

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Foto: bisnis.com)

PRANUSA.ID — Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatera Utara (Sumut) merupakan dampak dari kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

Hal itu dijelaskan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (6/5).

Ahok sendiri mengaku bahwa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memang menelepon untuk mengonfirmasi penyebab kenaikan tarif BBM nonsubsidi di Sumut.

Terkait hal itu, Ahok meminta waktu untuk mencari tahu jawabannya dari penjelasan anak buahnya di Pertamina.

Setelah mendapatkan informasi dari jajaran Pertamina, Ahok menyebut kenaikan tarif BBM non subsidi di Sumut ternyata berkaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Diketahui, kenaikan tarif PBBKB itu tertuang dalam Pergub Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.

Laporan: Bagas R.
Editor: Jessica C. Ivanny

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Teras Narang Desak Penanganan Cepat dan Penegakan Hukum Karhutla
PALANGKA RAYA, PRANUSA.ID— Anggota DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Tengah,…
Jangkar Nusantara Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional di Kalimantan
JAKARTA, PRANUSA.ID — Gerakan Jangkar Nusantara mendesak pemerintah segera menetapkan…
Kepercayaan untuk Menumbuhkan Pribadi Utuh
FOTO: Romo Rektor Agustinus Sugiyo Pitoyo, SJ YOGYAKARTA, PRANUSA.ID- Pendidikan…
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…