
JAKARTA, PRANUSA.ID – Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, Mabes Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan petasan selama melaksanakan takbiran di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Tujuannya untuk menghindari potensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026 Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dikutip pada Jumat (20/3/2026).
Dalam imbauan tersebut, perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu juga mengajak agar masyarakat melaksanakan takbiran secara tertib. Dia menyampaikan bahwa masyarakat diimbau menggunakan kendaraan sesuai peruntukan.
”Menjelang perayaan malam takbiran, seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan,” kata Jansen.
Tidak lupa, Polri mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan. Termasuk di antaranya memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan mudik atau merayakan Lebaran.
Dia meminta masyarakat selalu berkoordinasi dan melapor kepada RT atau RW setempat.
”Polri juga menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di kantor-kantor kepolisian. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan ingin meninggalkan kendaraannya dengan aman,” kata dia.
Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan segera atau perlu melaporkan situasi darurat, Jansen menyampaikan bahwa layanan kepolisian pada nomor 110 tetap aktif selama 24 jam tanpa henti. Sehingga masyarakat bisa melapor kapan pun.
”Polri bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” tegasnya.
Khusus setelah pelaksanaan Salat Idulfitri, Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi keramaian di pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan tempat ibadah.
Masyarakat diminta merencanakan aktivitas dengan baik, menghindari kepadatan, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
”Guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbuhnya.
Laporan: Severinus | Editor: Michael