
JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa sorotan publik terhadap pembenahan institusi kepolisian saat ini sangat besar.
Hal ini tercermin dari derasnya arus masukan yang diterima komisi tersebut dari berbagai elemen masyarakat, yang menuntut adanya perubahan nyata di tubuh Korps Bhayangkara.
Usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga di Jakarta, Sabtu (20/12/2025), Jimly mengungkapkan bahwa antusiasme publik ini menjadi indikator kuat bahwa Polri masih menjadi institusi yang dicintai, namun sekaligus dituntut untuk memperbaiki diri.
“Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara, kami sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian dan juga lebih dari 300 masukan tertulis,” ujar Jimly kepada awak media.
Ratusan Masukan dari Daerah
Jimly menjelaskan bahwa selain menerima aspirasi di pusat, pihaknya juga proaktif mengadakan pertemuan di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk menjaring perspektif yang lebih luas terkait apa saja aspek yang perlu dibenahi di internal kepolisian.
Menurut pakar hukum tata negara tersebut, banyaknya masukan ini menggambarkan harapan besar rakyat agar Polri kembali pada khitahnya sebagai pengayom masyarakat yang profesional.
“Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa. Polri adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Komisi
Lebih lanjut, Jimly menekankan pentingnya kekompakan antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan berbagai instansi pemerintah terkait.
Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan keputusan konkret yang langsung menyentuh akar permasalahan, sesuai dengan mandat Presiden Prabowo yang membentuk komisi ini pada akhir Agustus 2025 lalu sebagai respons atas desakan publik.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap fokus pada proses perbaikan yang sedang berjalan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar yang dapat memecah belah kepercayaan publik terhadap institusi keamanan negara.
“Mudah-mudahan dengan kompaknya antara Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, ini akan mengarahkan perhatian masyarakat menjadi lebih produktif ke depan. Tidak usah lagi terlalu risau dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita,” pungkas Jimly.
Laporan: Hendri | Editor: Kristoforus