Jokowi Minta Polri Tak Ragu Usut Mafia Tanah: Perjuangkan Hak Masyarakat! | Pranusa.ID

Jokowi Minta Polri Tak Ragu Usut Mafia Tanah: Perjuangkan Hak Masyarakat!


Presiden Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

PRANUSA.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak menginginkan adanya konflik agraria di tanah air. Jokowi juga tidak menginginkan ada rakyat kecil atau para pengusaha yang tidak memperoleh kepastian hukum atas lahan mereka.

“Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama,” kata Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (22/9/2021).

Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang di tahun 2021, Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota di RI.

Dari total 124.120 sertifikat tanah tersebut, sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan 8 kabupaten/kota di Indonesia.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara penyelesaian konflik tanah telantar dan pelepasan kawasan hutan,” tutur Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk terus memberantas para mafia tanah.

“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” tegasnya.

Jokowi bahkan memerintahkan Polri untuk lebih tegas dalam menindak mafia tanah.

“Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang mem-backingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

“Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan, dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat,” ungkap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi juga meminta para penerima sertifikat tanah untuk menjaga sertifikatnya dengan baik.

“Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga,” pungkas Jokowi.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Berita Terkait

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Top