Kapolri Tegaskan Perpol Penugasan Luar Struktur Bukan untuk Melawan Putusan MK

pranusa.id January 27, 2026

FOTO: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa penerbitan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tidak dimaksudkan untuk menentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Klarifikasi ini disampaikan Kapolri saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Jenderal Sigit, regulasi tersebut justru diterbitkan sebagai bentuk itikad baik Polri untuk mengisi kekosongan aturan dan memberikan kepastian hukum pasca-putusan MK.

“Ini bukan dimaksud untuk melawan putusan MK. Namun, bagian dari itikad baik Polri untuk mengisi kekuatan hukum dan menghormati dan melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Kapolri.

Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mewajibkan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar struktur kepolisian atau jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun.

MK menilai ketentuan lama dalam UU Polri yang memperbolehkan penugasan tersebut bersifat rancu dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Merespons hal itu, Polri menerbitkan Perpol yang mengatur secara rinci penugasan anggota di 17 kementerian dan lembaga negara, termasuk di antaranya Kemenko Polkam, BNN, hingga KPK.

Kapolri berharap polemik mengenai status dan penugasan ini dapat dibahas secara lebih komprehensif untuk dimasukkan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Polri mendatang.

Hal ini dinilai penting agar terdapat payung hukum yang kuat dan permanen mengenai mekanisme penugasan personel Polri di sektor sipil sesuai amanat konstitusi.

Laporan: Marsianus | Editor: Michael

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…