Kasus Kadispora Papua Barat Aniaya 3 Wanita Disetop karena Sepakat Damai

pranusa.id November 29, 2022

Ilustrasi kekerasan. (Tribunnews.com)

PRANUSA.ID — Kasus Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadispora) Papua Barat Hans Lodwick Mandacan menganiaya 3 wanita tak lagi dilanjutkan penyidikannya oleh polisi. Kasus itu disetop lantaran Hans dan para korban sepakat damai.

Dilansir dari detikSulsel, Selasa (29/11/2022), Hans Lodwick sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/11). Dia kemudian ditahan karena ditakutkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Kita telah membebaskan HLM setelah korbannya mencabut laporan polisinya,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kepada detikSulsel, Senin (28/11).

Herman mengaku pihaknya melakukan restorative justice dan para pelapor dan Hans sepakat berdamai. Saat mediasi, Hans membuat pernyataan tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian.

“Jadi kasus ini diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan berdamai para pihak melalui proses mediasi. Para pelapor akhirnya mencabut laporan polisinya tanpa adanya paksaan,” tegasnya.

“Para korban yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre dan Merry C Kabupaten melibatkan masing-masing-masing kepala suku mereka pada saat dilaksanakan mediasi perdamaian di antara kedua belah pihak. Jadi kini kasus tak lagi dilanjutkan,” tegasnya. (*)

Sumber: detik.com

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…