Kasus Kadispora Papua Barat Aniaya 3 Wanita Disetop karena Sepakat Damai

pranusa.id November 29, 2022

Ilustrasi kekerasan. (Tribunnews.com)

PRANUSA.ID — Kasus Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadispora) Papua Barat Hans Lodwick Mandacan menganiaya 3 wanita tak lagi dilanjutkan penyidikannya oleh polisi. Kasus itu disetop lantaran Hans dan para korban sepakat damai.

Dilansir dari detikSulsel, Selasa (29/11/2022), Hans Lodwick sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/11). Dia kemudian ditahan karena ditakutkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

“Kita telah membebaskan HLM setelah korbannya mencabut laporan polisinya,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom kepada detikSulsel, Senin (28/11).

Herman mengaku pihaknya melakukan restorative justice dan para pelapor dan Hans sepakat berdamai. Saat mediasi, Hans membuat pernyataan tentang kesiapan bertanggung jawab di luar kewenangan penyidik kepolisian.

“Jadi kasus ini diselesaikan dengan restorative justice atas kesepakatan berdamai para pihak melalui proses mediasi. Para pelapor akhirnya mencabut laporan polisinya tanpa adanya paksaan,” tegasnya.

“Para korban yakni Meiske Johana CH Tuasela, Ema Ronsumbre dan Merry C Kabupaten melibatkan masing-masing-masing kepala suku mereka pada saat dilaksanakan mediasi perdamaian di antara kedua belah pihak. Jadi kini kasus tak lagi dilanjutkan,” tegasnya. (*)

Sumber: detik.com

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Bantu Korban Gempa Ende, Polres Ende Salurkan 100 Paket Sembako Kapolda NTT ke Kecamatan Nangapanda
ENDE, PRANUSA.ID — Jajaran Polres Ende Polda Nusa Tenggara Timur…
Refleksi HUT RI ke-81, AMAN Kalbar Sebut Kemerdekaan Belum Dirasakan Sepenuhnya oleh Masyarakat Adat
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Pengurus Harian Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara…
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Berujung Ricuh di Masjid Raya Baiturrahman Akibat Pengibaran Bendera Bulan Bintang
BANDA ACEH, PRANUSA.ID — Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 yang…
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Tanggap Darurat Cepat
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan jajaran…
Gempa Bumi Guncang Ende, Polres Bersama Forkopimda Mendirikan Tenda Darurat di RSUD dan Mapolres
ENDE, PRANUSA.ID — Menanggapi bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah…