
JAKARTA, PRANUSA.ID – Material kayu yang terbawa oleh arus banjir dan longsor di sejumlah wilayah Pulau Sumatera kini mulai diolah kembali menjadi bahan baku utama untuk mendirikan hunian sementara (huntara) bagi para korban terdampak.
Langkah strategis tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat laju rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, membeberkan bahwa limbah kayu hanyutan itu juga dapat dipergunakan secara bebas oleh masyarakat untuk keperluan pembangunan mandiri.
“Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan,” kata Tito dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2026).
Merujuk pada catatan resmi Satgas PRR per tanggal 2 April 2026, tercatat sudah ada lebih dari 2.100 meter kubik kayu yang dimanfaatkan secara langsung untuk pendirian huntara di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang di mana sekitar 572 meter kubik sisa kayu hanyutan masih ditahan untuk menunggu instruksi pemanfaatan lanjutan dari pemerintah daerah setempat.
Bergeser ke wilayah Sumatera Utara, sebanyak 329 meter kubik kayu di Kabupaten Tapanuli Selatan telah sukses disulap menjadi fasilitas umum, sementara 93 meter kubik lainnya dialokasikan untuk pemulihan rumah warga di Tapanuli Tengah.
Pemerintah pusat juga telah menyerahkan hampir 2.000 meter kubik kayu hanyutan kepada Pemerintah Kota Padang di Sumatera Barat guna memperlancar roda rekonstruksi pascabencana di daerah tersebut.
Menurut penjelasan Tito, legalitas dari program pemanfaatan material sisa bencana tersebut sepenuhnya bersandar pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026.
Mantan Kapolri tersebut juga mendorong pemanfaatan kayu berukuran kecil sebagai bahan baku alternatif pembangkit listrik yang berpotensi menyuntikkan pemasukan tambahan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujarnya.
Meskipun proses pembersihan di sejumlah daerah pedalaman masih mengalami kendala, pihak Satgas memastikan bahwa penanganan tumpukan kayu di sebagian besar wilayah terdampak sudah hampir rampung.
“Kayu (hanyutan) di Aceh sekitar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani terutama yang di pedalaman, kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” jelasnya.
Terobosan taktis dari pemerintah ini pada akhirnya diharapkan mampu mengakselerasi proses pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus menciptakan perputaran ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Laporan: Judirho | Editor: Michael