Kejam! Sudah Panggang Tangan Anaknya di Kompor, Ibu Ini Juga Minta Agar Direndam di Laut

pranusa.id December 12, 2019

(Gambar: tribunnews.com)

 

PRANUSA.ID — Seorang ibu tiri bernama Putri Indah Lestari (24) tega memanggang kedua tangan anak tirinya di atas kompor yang menyala.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (20/11/2019) sekitar pukul 20.00 WIB mengakibatkan anak yang berinisial AM (10) menangis kesakitan, mengalami luka bakar serius, bahkan hingga trauma akan api dan kompor.

Korban ternyata sering dimarahi dan dipukuli dengan gagang sapu oleh ibu tirinya. Saat peristiwa tersebut terjadi, ayah kandung korban, Karmin alias Maming (40) sedang mencari udang di laut.

Betapa terkejutnya dia saat pulang ketika melihat kondisi AM. Saat ditanya, AM hanya diam, enggan bercerita lebih lanjut. Ternyata Putri dan Maming sering adu mulut sejak menikah 3 tahun lalu. Hal ini yang menyebabkan AM malas untuk membuka mulut.

Putri sendiri merupakan warga Lempasing, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perbuatan Putri akhirnya dilaporkan oleh Rosita, bibi korban yang juga merupakan warga Lampung, ke pihak polisi.

Awalnya Maming ngotot agar Rosita tidak melaporkan peristiwa tersebut. Namun, Rosita mengaku kasihan pada AM dan takut apabila nanti justru lebih parah dari ini.

Rosita adalah adik dari ibu kandung AM yang sudah pergi untuk selama-lamanya akibat penyakit kanker rahim yang bersarang dalam tubuhnya tiga tahun silam.

Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 80 ayat 2.

Selain itu, ia juga dijerat UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Akibatnya, ia diancam hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro turut membantu menjelaskan kronologinya.

“Awalnya tersangka memukul kepala korban dengan gagang sapu berbahan kayu sebanyak dua kali. Tidak puas, pelaku kemudian menarik paksa korban ke dapur. Kedua tangan pelaku memegang tangan kanan korban. Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor menyala. Setelah itu bergantian kedua tangan pelaku memegang tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala,” jelas Popon, Rabu (11/12/2019).

Korban yang menangis kesakitan tak digubrisnya. Justru, pelaku meminta korban merendam tangannya ke air laut yang menyebabkan lukanya kian parah.

Saat ini, ibu tiri AM sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Pesawaran dengan barang bukti berupa satu buah kompor gas berwarna hitam serta sapu warna pink.

Penulis: Cornelia

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
JAKARTA, PRANUSA.ID — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menetapkan artis…
Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Gempa Sikka di Stadion Samador, Minta Bantuan Jangkau Wilayah Terisolasi
MAUMERE, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming meninjau…
Atasi Bencana Gempa Flores, Pemprov NTT Kelola Dana Bantuan Rp4,35 Miliar dan Kucurkan Logistik
ENDE, PRANUSA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Badan…
Bank NTT Cabang Ende Salurkan 100 Paket Sembako dan Terpal untuk Korban Gempa Flores
ENDE, PRANUSA.ID — Gelombang kepedulian bagi masyarakat terdampak bencana gempa…
Peringati HUT ke-78 dan Menuju Dasawindu 2028, SMA Kolese De Britto Resmi Buka PSB TA 2027/2028
YOGYAKARTA, PRANUSA.ID — Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 SMA Kolese…