Keroyok Anggota TNI, Tur Harley Dihentikan Sementara

pranusa.id November 1, 2020

Ilustrasi. Foto Prajurit TNI (Dok. Antara)

PRANUSA.ID — Polisi telah menetapkan dan menahan empat tersangka pengeroyok dua anggota TNI oleh rombongan Harley Owners Group (HOG), yaitu BS, MS, HS, dan JA di Polres Bukittinggi.

Dua anggota TNI yang dikeroyok tersebut adalah Serda M. Yusuf dan Serda Mistari. Mereka dikeroyok di wilayah Simpang Tarok, Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10/2020) sore lalu.

Akibat insiden tersebut, polisi pun menghentikan sementara tur motor gede HOG yang rencananya akan menuju ke Sabang, Aceh.

“Mereka rencananya akan touring ke titik nol, Sabang, Aceh. Tapi karena ada kejadian ini perjalanan terhenti sementara,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake dalam keterangannya, Minggu (1/11).

Rombongan HOG itu saat ini masih berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Stefanus mengaku belum mengetahui apakah mereka akan meneruskan perjalanan mereka atau tidak.

(Crn/Pranusa)

d5d9ce62-e163-481c-9d70-fed5c6a18bfb
f9874c50-6a04-4828-8466-e86c279d0462
466ab043-60be-4d82-9a97-1592154ed54f
Berita Lainnya
Rasmidi: Berita Kalbar Jangan Hanya Muncul di Nasional Saat Ada Kejadian Luar Biasa
PONTIANAK, PRANUSA.ID — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Barat (Kalbar),…
Kawal RUU Penyiaran, KPID Kalbar Dorong Aspirasi Media Masuk Pembahasan
PONTIANAK, PRANUSA.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi sorotan dalam Focus…
Jenguk Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Dibuka Transparan
BATANG, PRANUSA.ID — Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta proses investigasi…
PP PMKRI Desak Kepolisian Buka Penyelidikan Pidana Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia…
Kejanggalan 13 Rumah di Lapas Cibinong: Pembangunan Tak Tercatat sebagai Aset Milik Negara
JAKARTA, PRANUSA.ID — Pembangunan 13 unit rumah di kawasan Lapas…