Ketua PA 212: Kalau Massa Rizieq Datang, Jaksa yang Harus Bertanggung Jawab!

pranusa.id June 23, 2021

Habib Rizieq Shihab. (minews.id)

PRANUSA.ID — Terdakwa kasus penyebaran berita bohong ihwal hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi, Rizieq Shihab akan menjalani sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur besok, Kamis (24/6).

Jika banyak massa pendukung Rizieq yang hadir untuk mengawal sidang vonis tersebut, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah jaksa penuntut umum (JPU).

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya seperti dikutip Pranusa.id dari CNN Indonesia.

“Jadi kalau ada umat yang datang maka JPU lah yang harus bertanggung jawab,” kata Slamet, Rabu (23/6).

Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang simpatisan Rizieq untuk datang besok. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak ada mengimbau mereka untuk datang.

“Karena ini menyangkut cinta dan urusan hati yang tercabik kalimat JPU,” kata dia.

Kalimat JPU yang dimaksud Slamet adalah ‘Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka’ yang dibacakannya saat persidangan pembacaan replik.

Pernyataan itu juga yang kemudian membuat pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menilai sikap JPU sangatlah arogan.

“Menurut kami mungkin ini akibat arogansi jaksa yang dalam repliknya baper dan menyinggung perihal imam besar kepada HRS. Jaksa harus tanggung jawab menurut pandangan kami,” ujar Aziz, Selasa (22/6).

Lebih daripada itu, Slamet hanya bisa meminta para simpatisan Rizieq untuk menjaga ketertiban dan menaati protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

“Wujudkan cinta kita kepada Alhabib Muhammad Rizieq Shihab dengan tetap menjaga akhlaqul karimah serta zikir, selawat dan doa sepanjang persidangan berlangsung. Protokol kesehatan tetap wajib kita jaga saudara ku,” ungkap Slamet.

Penulis: Jessica C. Ivanny
Editor: Bagas R.

Rekomendasi untuk Anda
Berita Lainnya
Aksi Demo “Menuju Indonesia Bangkrut”, BEM UI Bawa Lima Tuntutan untuk Presiden Prabowo
JAKARTA, PRANUSA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia telah melaksanakan…
Survei Adidaya Institute: 68,8 Persen Publik Percaya Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah
JAKARTA, PRANUSA.ID – Adidaya Institute merilis hasil survei yang menunjukkan…
Dukung Program Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun
JAKARTA, PRANUSA.ID – Kementerian Koperasi mengajukan usulan penambahan anggaran senilai…
Sinyal Pemangkasan Dana Program MBG, Menkeu Purbaya Tunggu Putusan Presiden Presiden
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah pusat tengah mengevaluasi ulang alokasi dana…
TMI Serahkan 9 Traktor ke Petani Flores Timur, Bupati Anton Doni Apresiasi Gerak Cepat Yons Ebit
FLORES TIMUR, PRANUSA.ID – Tani Merdeka Indonesia menyalurkan bantuan berupa…