
JAKARTA, PRANUSA.ID – Pemerintah pusat tengah mengevaluasi ulang alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis demi mengedepankan efisiensi anggaran prioritas nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa realisasi pemangkasan anggaran tersebut bersandar sepenuhnya pada instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Kami mengikuti keputusan Bapak Presiden”, ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Jakarta pada hari Kamis (11/6/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk menantikan rilis resmi dari Badan Gizi Nasional yang saat ini sedang merumuskan rincian kebutuhan operasional program.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa wacana efisiensi ini merupakan bagian dari tahapan perbaikan tata kelola agar pendistribusian berjalan lebih tepat sasaran.
“Dari proses penataan ini nanti akan terlihat berapa sebenarnya anggaran yang benar-benar dibutuhkan”, kata Prasetyo.
Total pagu anggaran untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2026 tercatat menyentuh angka Rp268 triliun.
Otoritas terkait merancang penyesuaian dana ini melalui skema penyeleksian ulang target penerima manfaat pada sejumlah sekolah yang dianggap belum masuk kriteria prioritas.
Kebijakan penyusutan pagu operasional tersebut justru akan diiringi dengan wacana perluasan jangkauan program bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang diketahui telah menghadap presiden di Istana Kepresidenan untuk melaporkan perkembangan evaluasi anggaran secara langsung.
Seluruh tahapan penataan dan peninjauan kembali skema pendanaan program ini ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu bulan ke depan.
Laporan: Hendri | Editor: Arya